Pemkot Depok lewat Dinas Perumahan dan Permukiman (Rumkim) telah melakukan pendataan dan pengukuran pada bangunan dan lahan yang terdampak 'banjir abadi'. Sebanyak 19 bidang tanah di Kampung Bulak Barat, RT 04 RW 08, Kelurahan Cipayung, Depok masuk dalam daftar pembebasan lahan.
Lurah Cipayung, Muhammad menyebutkan dari 19 bidang tanah yang diusulkan, 5 di antaranya adalah bangunan berupa 2 rumah warga, kontrakan 5 pintu, ruko 5 unit, dan 1 bangunan pabrik tahu.
"Jadi kalau hitungan saya bersama tim, kalau yang terkena itu ada 5 bangunan. Lima bangunan, empat pemilik," kata Muhammad saat ditemui detikProperti pada Kamis (4/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sisanya adalah lahan yang terdampak yang tersebar di sekitar 5 bangunan tersebut. Pendataan ini dipisahkan karena 5 bangunan tersebut sering terendam banjir, terutama pabrik tahu.
Kemudian, 14 bidang tanah yang masuk dalam pendataan tetap diusulkan oleh pihak Kelurahan Cipayung. Namun, keputusannya akan menyesuaikan anggaran yang dikeluarkan Pemkot Depok.
![]() |
"Yang terdampak tetap kita usulkan juga. Kalau nggak salah ada hampir 19 bidang ya kalau bicara usulan. Tapi nanti kembali ke anggaran apakah cukup yang terkena banjir aja, apakah sama yang terdampak itu. Nanti mungkin disesuaikan," jelasnya.
Pemilik ruko dan kontrakan yang masuk dalam pendataan pembebasan lahan, Ratno sudah menyerahkan berkas yang diminta kepada RW setempat sejak dua bulan yang lalu. Sementara itu, pengukuran bangunan dan tanah dilakukan pada pertengahan Juni 2024.
"Foto copy SHM, terus KK, KTP suami istri, BPP pembelian terakhir, sama surat nikah itu," sebut Ratno saat dihubungi detikProperti.
Saat ini dia tengah menunggu keputusan jumlah ganti rugi yang ditawarkan oleh tim appraisal. Dia menyebut kemungkinan akan berlangsung bulan ini.
"Kelanjutannya dokumen sudah diserahin semua. Kemarin tim appraisal sudah (mengukur) ukuran, fisik, sama tanahnya. Terus tinggal tunggu, mungkin harga nanti keluar. Kan sudah satu bulan ini kan, appraisalnya," imbuhnya.
Sementara itu, 5 bangunan yang masuk dalam daftar pembebasan lahan saat ini sudah tidak dihuni. Dua rumah yang terdampak, pemiliknya sudah mengontrak jauh dari Kali Pesanggrahan. Kemudian, pemilik ruko dan kontrakan tinggal di daerah Ciganjur dan pemilik pabrik tahu sudah membuka rumah produksi baru di Kelurahan Pasir Putih, tidak jauh dari Kali Pesanggrahan.
(aqi/zlf)