Pengembang Sebut Sektor Properti Bisa Tingkatkan Ekonomi RI, Tapi...

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Jumat, 05 Apr 2024 11:38 WIB
Ilustrasi perumahan Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Industri properti memang tidak ada habisnya karena terus dibutuhkan untuk mendukung kehidupan masyarakat. Sektor ini dinilai memiliki peluang yang besar untuk menumbuhkan perekonomian Indonesia.

Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto menyebut sektor perumahan di Indonesia merupakan 'Big Giant' atau raksasa sedang tidur. Ia menyampaikan sektor ini sudah terbukti memberikan kontribusi terhadap APBN, PDB, penyerapan tenaga kerja, maupun PAD.

"Sebetulnya potensi untuk menjadi pengungkit ekonomi kalau dari proyeksi Indonesia 4,9 pertumbuhan ekonomi di 2024 ini, maka dari sektor properti sebenarnya kalau itu jadi sebuah proyek nasional, kita meyakini bisa tumbuh sampai 5,3 minimal. Karena ada kontribusi dari sektor properti itu sekitar 0,3-0,4%," ujar Joko kepada detikcom, Kamis (4/4/2024).

Lebih lanjut, Joko mengatakan backlog perumahan saat ini masih masih besar mencapai 12,7 juta. Menurutnya, hal ini karena properti belum dilihat sebagai faktor penumbuh ekonomi. Lebih dari itu, anggaran untuk sektor properti dinilai Joko masih kecil.

"APBN (sektor properti) itu hanya 0,3 persen, sangat-sangat kecil. Padahal sektor properti ini backbone-nya adalah berupa industri yang terkait 185 industri dan sudah menyerap 17 juta tenaga kerja," ungkapnya.

"Bayangkan kalau kita fokus terhadap backlognya itu 12,7 juta saja, berapa tenaga kerja yang diserap, berapa PDB yang bisa kita tumbuhkan. PDB kita dari sektor properti masih di 14 persen, sementara di Malaysia, di Filipina, di Thailand bahkan itu sudah di atas 20 persen," sambung Joko.

Untuk itu, Joko menyatakan Realestat Indonesia (REI) mengajukan pendekatan propertinomic dengan empat pilar utama untuk menumbuhkan sektor properti, yakni kelembagaan, kebijakan, anggaran dan penetapan proyek-proyek properti sebagai Program Strategis Nasional (PSN).

Dari segi kelembagaan, pihaknya mengharapkan ada kementerian atau direktorat khusus untuk mengelola hingga mengeksekusi pertumbuhan dan penyediaan perumahan di Indonesia. Terlebih, Indonesia tengah dibebankan dengan backlog sebesar 12,7 juta yang belum kunjung teratasi dengan efektif.

Sementara itu, kebijakan juga perlu diatasi karena perizinan industri ini tersebar di enam kementerian, sehingga koordinasi menjadi masalah yang mengemuka di semua organisasi. Ketika terkait dengan perizinan, kebijakan di sektor properti juga diatur oleh enam kementerian.



Simak Video "Video Airlangga Ajak Fresh Graduate Cari Pengalaman di Program Magang Kerja"

(dhw/abr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork