3 Tantangan Penguatan BP Tapera

3 Tantangan Penguatan BP Tapera

Alvin Setiawan - detikProperti
Minggu, 08 Okt 2023 13:59 WIB
Ilustrasi KPR
Foto: Shutterstock
Jakarta -

Meskipun Tapera dirancang sebagai suatu konsep yang "cantik", namun dalam penerapannya ada tantangan tersendiri. BP Tapera masih membutuhkan penguatan kelembagaan dan dukungan dari para pemangku kepentingan.

Agar konsep Tapera dapat bekerja lebih efektif, diperlukan beberapa perbaikan dalam mekanisme dan regulasinya. Berikut tiga tantangan yang dihadapi BP Tapera dalam rangka penguatan.

1. Perluasan Kepesertaan Tapera.

Sejauh ini, jangkauan kepesertaan Tapera masih terbatas khususnya pada aparatur sipil negara. Sementara itu, berdasarkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2006 tentang Tabungan Perumahan Rakyat, kepesertaan Tapera bersifat wajib bagi seluruh pekerja. Perluasan jangkauan kepesertaan ini penting untuk memperkuat kegiatan pemupukan dana dan pembiayaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BP Tapera memang telah melakukan berbagai upaya untuk memperluas kepesertaan. Namun, sebagai lembaga baru yang kapasitasnya masih terbatas, BP Tapera membutuhkan dukungan dari stakeholders seperti pejabat negara/pemerintah, kepala daerah, pejabat BUMN/BUMD, dan para pelaku usaha swasta sangat diperlukan untuk perluasan jangkauan kepesertaan Tapera.

2. Perluasan Kriteria Peserta Penerima Manfaat

Kedua, perlunya perluasan kriteria peserta yang memperoleh manfaat pembiayaan perumahan. Menurut PP Penyelenggaraan Tapera, yang berhak atau layak (eligible) memperoleh pembiayaan perumahan dengan manfaat (benefit) berupa suku bunga 5% per tahun (fixed) adalah kelompok MBR, belum memiliki rumah, dan menggunakannya untuk pembiayaan pemilikan rumah pertama, pembangunan rumah pertama, atau perbaikan rumah pertama. Kriteria MBR yang dikeluarkan pemerintah adalah pekerja yang memiliki penghasilan maksimal Rp8 juta/per bulan.

ADVERTISEMENT

Batasan penghasilan bagi MBR tak cukup menarik untuk mendorong masyarakat menjadi peserta Tapera. Sementara, yang penghasilannya diatas Rp 8 juta per bulan tidak memiliki kesempatan untuk memanfaatkan pembiayaan perumahan dari Tapera. Manfaat mereka hanya satu yaitu hasil investasi dari pemupukan dana Tapera dan baru bisa dirasakan ketika berhenti menjadi peserta.

Peserta yang memiliki kemampuan atau penghasilan lebih tinggi diberlakukan tarif atau suku bunga (rate) yang lebih tinggi dibanding peserta dengan penghasilan lebih rendah.

3. Mendorong Single Housing Finance System

Ketiga, mendorong penerapan konsep single housing finance system. Saat ini, BP Tapera masih menjalankan sistem ganda (dual housing finance system) yaitu sebagai pengelola Dana Tapera dan FLPP.

Nantinya, dualisme ini perlu dihilangkan. Karena FLPP sebenarnya berpotensi mendistorsi sistem Tapera. FLPP adalah program pemerintah yang pendanaannya dari APBN. Sasarannya adalah MBR yang belum memiliki rumah. Kelompok MBR yang memperoleh fasilitas pembiayaan perumahan tidak harus menjadi peserta Tapera, sehingga tidak perlu membayar angsuran Tapera. Yang penting, mereka memenuhi persyaratan dari bank penyalur KPR (bankable).

Buat detikers yang punya permasalahan seputar rumah, tanah atau properti lain, tim detikProperti bisa bantu cari solusinya. Kirim pertanyaan Kamu via email ke redaksi@detikproperti.com dengan subject 'Tanya detikProperti', nanti pertanyaan akan dijawab oleh pakar.

(dna/dna)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads