Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa memanfaatkan pembiayaan perumahan setelah menjadi peserta tabungan perumahan rakyat (Tapera) minimal satu tahun. Selama satu tahun itu, peserta Tapera harus rutin menabung setiap bulan.
Beberapa manfaat yang bisa dinikmati oleh MBR yaitu pembiayaan kepemilikan rumah (KPR), pembangunan rumah (KBR), maupun perbaikan rumah (KRR) pertama. Untuk mendapatkan peluang pembiayaan perumahan, MBR tidak perlu menabung sebanyak nilai rumah yang akan dibutuhkan.
"MBR hanya cukup menjadi peserta minimal selama 12 bulan dan menabung secara rutin, maka dia akan bisa memanfaatkan peluang tersebut," kata Komisioner Badan Pengelola Tapera Heru Pudyo Nugroho, dikutip Rabu (22/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heru mengilustrasikan skema perhitungan tabungan peserta besaran 3 persen dari penghasilan Rp 4.000.000 yaitu senilai Rp 120.000 per bulan. Untuk mendapatkan rumah, tidak serta merta dihitung secara sederhana dengan mengalikan nilai tabungan tersebut dalam satu tahun, kemudian dikalikan bulan dan tahun berjalan.
"Apabila perhitungan sederhana tersebut diterapkan, maka hingga masa kepesertaan Tapera berakhir / Pensiun pastinya tidak akan pernah masuk perhitungan untuk mengajukan Rumah Tapera," ungkapnya.
dengan perhitungan matematika sederhana, nilai tabungan Rp 120.000 per bulan tersebut katakanlah hingga 20 tahun mendatang hanya akan mencapai Rp 28,8 juta.
"Nilai ini jelas bukan untuk mendapatkan rumah tapi untuk memastikan peserta memperoleh fasilitas pembiayaan rumah jangka panjang. Dan dapat rumahnya ya bukan setelah 20 tahun tapi langsung setelah lolos untuk memperoleh fasilitas pembiayaan kepemilikan rumah tersebut," terangnya.
Melanjutkan ilustrasi di atas, apabila harga rumah tapak senilai Rp 175.000.000 berikut uang muka 1 persen, maka beban angsuran yang diterima oleh peserta dalam waktu 20 tahun dengan suku bunga flat 5 persen adalah senilai Rp 1.143.373 disertakan dengan tabungan bulanan sebesar Rp 120.000 sehingga menjadi Rp 1.263.373. Cicilan ini tentunya jauh lebih ringan apabila dibandingkan menggunakan skema KPR komersial yang suku bunganya di atas 10 persen dan masih bersifat floating.
Benefit lainnya, di akhir pelunasan Rumah Tapera pada 20 tahun mendatang, nantinya para peserta juga akan memperoleh pengembalian tabungan senilai Rp 28,8 juta yang telah ditabung ditambah imbal hasil dengan estimasi sebesar 4 persen per tahun, atau peserta akan memperoleh tambahan sebesar Rp 12.799.721. Besaran nilai estimasi 4 persen tersebut di atas bunga tabungan atau setara dengan deposito bank Himbara (counter rate).
Selain itu perlu diingat bahwa dana pengelolaan tabungan peserta terpisah dari dana penyaluran manfaat pembiayaan perumahan
"Nominal tabungan para peserta tidak diganggu gugat, justru memperoleh manfaat dari pengembangan tabungannya," tutupnya.
Untuk tahun ini, pembiayaan Tapera ditargetkan sebanyak 14.200 unit rumah senilai Rp 1,8 triliun.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(abr/das)