Kenangan Tahun Ini
Seraph Entertainment Skandal Konser K-Pop Terbesar 2024

Ada banyak konser K-Pop sukses digelar sepanjang tahun 2024. Promotor konser-konser ini mostly para pemain lama, meski ada juga event sukses dari promotor newbie di konser K-Pop.
Para pemain baru tahun ini seperti Bestie Entertainment (YOONITE: Yoona Fanmeeting Tour in Jakarta) hingga Big Ground Entertainment (LISA Fan Meet Up in Jakarta). Meski belum punya banyak portofolio di konser K-Pop, dua promotor tersebut menyelenggarakan event mereka dengan cukup baik.
Di sisi lain ada Seraph Entertainment promotor 2024 BTOB Fancon Our Dream yang nggak berujung nggak pernah digelar. Bukan cuma itu aja, Seraph Entertainment sampai hari ini juga masih belum membayarkan kewajiban mereka untuk refund uang tiket dari Melody (fans BTOB).
Kasus PT Seraph ini jadi skandal terbesar di industri konser K-Pop di Indonesia sepanjang 2024. Penggemar sudah mengadu ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI sejak pertengahan tahun. BPKN RI juga sudah melakukan pemanggilan resmi kepada pihak Seraph Entertainment namun tidak ada itikad baik dari mereka.
Dikonfirmasi pada Senin (30/12/2024) kepada Fitrah Bukhari, Ketua Komisi Advokasi BPKN RI, pihak PT Seraph masih hilang sejak pemanggilan bulan Oktober 2024.
"Belum ada tanggapan (dari PT Seraph)," kata Fitrah Bukhari dihubungi detikpop lewat pesan singkat.
BPKN RI sudah diundang secara resmi buat datang ke kantor BPKN RI pada bulan Oktober lalu. Undangan itu tercatat teregister dengan nomor No.513/BPKN/K3/UND/9/2024. Kala itu pihak BPKN RI mengundang perwakilan Seraph Entertainment untuk meminta keterangan dan klarifikasi terkait aduan Melody.
Setelah komunikasi antara BPKN RI dan promotor terjalin, PT Seraph meminta penjadwalan ulang terkait undangan tersebut karena bentrok dengan agenda lain mereka. Namun setelah BPKN RI setuju buat mengagendakan pertemuan di lain waktu, tidak ada tindak lanjut lagi dari promotor. Seraph Entertainment mulai sulit dihubungi tidak hanya oleh Melody yang berusaha mengejar hak mereka tapi juga oleh BPKN RI.
Skandal Seraph Entertainment ini jadi noda merah yang sulit hilang dari industri konser K-Pop di Tanah Air yang pascapandemi mulai meriah lagi. Sementara itu Melody masih terus memperjuangkan hak mereka dan meminta pertanggungjawaban dari PT Seraph terkait refund.
Akibat skandal PT Seraph ini, BPKN RI kemudian menyoroti mekanisme refund yang tampaknya masih belum mulus dalam proses ticketing konser di Indonesia. Dalam keterangan resminya, Fitrah Bukhari menyatakan komitmen BPKN RI untuk lebih optimal dalam memperjuangkan hak konsumen serta memberikan keadilan kepada mereka yang merasa dicurangi oleh promotor culas.
"Tahun ini BPKN RI menerima 1.733 aduan, meningkat hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Dari aduan yang masuk, umumnya soal ketidakjelasan mekanisme refund acara yang batal. Bahkan ada acara yang batal tahun 2022 dan belum di-refund sampai saat ini. Kami mempelajari pola yang dilakukan sehingga konsumen terlanggar haknya. Ada ketidakjelasan kontrak antara promotor lokal dan promotor internasional. Akibatnya konser batal berujung kerugian konsumen. Selain itu, teknis refund juga menyulitkan konsumen bahkan sampai ada yang harus membuka rekening bank baru buat mendapat haknya," kata Fitrah. Kalimat terakhir merujuk pada aturan refund yang diterapkan oleh promotor Seraph Entertainment buat Melody.
"Dampaknya ke pengurangan hak konsumen dalam mendapat keamanan dan kenyamanan dalam menggunakan layanan pelaku usaha. Di sisi lain, kami sudah berhasil memulihkan potensi kerugian konsumen sebanyak Rp 44,8 miliar," lanjut dia.
Awal Mula Masalah Melody versus PT Seraph (di halaman 2)