BPKN RI Terima 400 Aduan Fans BTOB Terkait Seraph Entertainment

Atmi Ahsani Yusron
|
detikPop
BTOB
(Foto: dok. Cube Entertainment) BTOB.
Jakarta -

Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) sudah menerima aduan lebih dari 400 Melody, fans BTOB, terkait pembatalan konser yang diselenggarakan promotor Seraph Entertainment. Jejak PT Seraph kini masih hilang setelah BPKN RI mengundang mereka buat memberikan klarifikasi.

Seraph Entertainment (PT Seraph) tadinya berencana menggelar 2024 BTOB Fancon Our Dream di Jakarta. Dijadwalkan acara ini berlangsung pada 13 Juli 2024 di Balai Sarbini, setelah sebelumnya pindah venue dari BCIS (Beach City International Stadium).

Tapi acara dibatalkan secara mendadak oleh promotor pada 2 Juli 2024. Promotor mengklaim pembatalan bukan dari pihak mereka tapi keputusan sepihak dari APlanet Entertainment (promotor Korea Selatan).

Akibat pembatalan tersebut, fans meminta hak uang tiket mereka dikembalikan. Tapi karena PT Seraph sulit dijangkau lewat berbagai jalur komunikasi, Melody memutuskan membuat aduan ke BPKN RI demi meminta bantuan instansi terkait karena hak mereka sebagai konsumen telah dilanggar.

"Pengaduan konsumen yang masuk sampai sekarang sudah menyentuh angka 400-an," kata Fitrah Bukhari, Ketua Komisi Advokasi BPKN RI, saat dihubungi detikpop pada Senin (14/10/2024).

"Sampai minggu lalu juga masih ada yang mengirimkan aduan," lanjutnya.

Fitrah Bukhari menjelaskan pihak BPKN RI sudah melakukan komunikasi dengan PT Seraph. Secara resmi BPKN mengundang PT Seraph untuk bertatap muka sekaligus memberikan klarifikasi.

Namun PT Seraph meminta buat penjadwalan ulang karena waktu yang dirasa tidak pas. Setelah setuju untuk reschedule, mereka ngilang.

"Surat undangan klarifikasi BPKN RI kepada PT Seraph tercatat nomor No.513/BPKN/K3/UND/9/2024 awalnya sudah direspons oleh manajemen PT Seraph. Dalam respons itu mereka meminta penjadwalan ulang untuk datang dan menghadiri undangan klarifikasi dari BPKN. Namun hingga saat ini, belum ada tindak lanjut kembali oleh manajemen soal penjadwalan ulang tersebut," kata dia.

Status keberadaan PT Seraph dan Seraph Entertainment seolah fiktif. Hal ini dipertegas lewat tidak adanya kantor PT Seraph di lokasi yang terdaftar pada Ditjen AHU.

Seraph Entertainment juga ternyata tidak ikut jadi bagian dari APMI (Asosiasi Promotor Musik Indonesia). Seperti yang dijelaskan oleh Fitrah Bukhari dalam wawancara yang sama.

"BPKN telah melakukan upaya seperti mengumpulkan keterangan dan mendatangi alamat kantor PT Seraph sesuai dengan yang terdaftar di Ditjen AHU, namun tidak terdapat tanda atau keterangan nama perusahaan PT Seraph di lokasi. Dari keterangan yang dikumpulkan, warga sekitar mengenal manajemen PT Seraph di tempat tersebut. APMI menyatakan mereka sangat minim informasi terkait PR Seraph karena PT Seraph bukan bagian dari APMI, mereka juga belum pernah dengar event yang dilaksanakan oleh penyelenggara tersebut," urai Fitrah.

detikpop sudah mencoba menghubungi Seraph Entertainment pada Senin (14/10/2024) untuk meminta klarifikasi dan tanggapan terkait hal ini. Namun belum ada jawaban dari mereka.

(aay/tia)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO