Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur (Kaltim) mengklarifikasi dugaan pengendali narkoba jenis sabu sebesar 8 kg berada di dalam Lapas Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara). Saat ini belum ditemukan bukti yang menunjukkan adanya narapidana yang mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas.
Kepala Kanwil Ditjenpas Kaltim, Endang Lintang Hardiman mengatakan pihaknya langsung melakukan pemeriksaan setelah menerima informasi terkait dugaan tersebut. Pemeriksaan dilakukan dengan meminta keterangan Kalapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), hingga narapidana berinisial MK yang disebut terlibat.
"Ketika mendapatkan berita itu, saya dan tim langsung ke Tarakan untuk memeriksa semuanya. Dari hasil pemeriksaan, tersangka memang mengatakan bahwa pengendalian ada di Tarakan, tetapi yang perlu digarisbawahi barangnya tidak ditemukan di Tarakan, yang disebut adalah pengendalinya," ujar Endang kepada detikKalimantan, Senin (13/7/2026).
Menurut Endang, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian terkait perkembangan perkara tersebut. Dari hasil komunikasi dengan Kasat Narkoba Polres Berau, dugaan pengendalian dari dalam lapas belum dapat diproses lebih lanjut karena belum didukung alat bukti yang cukup.
"Setelah kami periksa juga, yang bersangkutan tidak memiliki handphone dan sudah dicari oleh petugas kami. Polres Berau juga sudah datang ke sana dan menanyakan langsung, yang bersangkutan menyatakan tidak memiliki handphone maupun hubungan dengan tersangka di luar terkait barang tersebut," terangnya.
Endang menegaskan dugaan adanya narapidana yang mengendalikan narkoba dari dalam lapas belum dapat dibuktikan. Ia menyebut penanganan perkara tetap mengikuti proses hukum yang berlaku dan tidak bisa dilanjutkan tanpa adanya bukti yang kuat.
"Bahwa persoalan yang disampaikan pengendalinya dari Tarakan itu belum cukup bukti dan belum bisa diproses lebih lanjut. Jadi sudah clear bahwa tidak ada narapidana kita yang terbukti melakukan pengendalian dari dalam Lapas," jelasnya.
Selain memberikan klarifikasi terkait dugaan pengendalian narkoba, Endang juga menyampaikan apresiasi kepada petugas Lapas Tanjung Redeb dan Lapas Balikpapan yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba melalui barang titipan pembesuk. Barang tersebut ditemukan saat pemeriksaan di pintu utama atau P2U.
"Ini merupakan prestasi bagi anggota kita. Nantinya akan kita berikan apresiasi berupa piagam penghargaan karena mereka sudah bekerja dengan baik menjaga bagaimana Lapas ataupun Rutan tidak dimasuki barang-barang yang dilarang," tuturnya.
Simak Video "Menjelajahi Hutan Mencari Buah Lempasu di Kalimantan Utara"
(bai/bai)