Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan memerintahkan jajaran Polres Pulang Pisau untuk mengusut penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan apakah kebakaran dipicu faktor alam atau adanya unsur kesengajaan.
Iwan menegaskan, apabila hasil penyelidikan menemukan adanya unsur pidana, maka pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Untuk diketahui, Tumbang Nusa merupakan daerah dengan lahan terbakar terluas se-Kalteng, mencapai lebih dari 31 hektare.
"Jika terbukti terdapat unsur kesengajaan yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Iwan Kurniawan, Selasa (14/7/2026).
Di sisi lain, upaya pemadaman terus digencarkan oleh tim gabungan melalui patroli darat dan udara. Berdasarkan hasil pemantauan terbaru, kebakaran masih berada dalam kondisi terkendali dan belum meluas ke wilayah lain.
"Dari hasil patroli udara, tim satgas telah melakukan upaya pemadaman. Saat ini kebakaran belum meluas," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iwan menjelaskan, patroli udara menjadi salah satu strategi utama untuk memantau perkembangan titik api sekaligus menentukan lokasi prioritas penanganan. Meski teknologi pendeteksi titik panas terus dimanfaatkan, verifikasi langsung di lapangan tetap diperlukan agar kondisi sebenarnya dapat dipastikan.
"Teknologi membantu mendeteksi titik panas, tetapi patroli darat dan udara tetap diperlukan untuk memastikan kondisi sebenarnya," kata Iwan.
Selain fokus pada pemadaman, aparat kepolisian juga akan mendalami penyebab kebakaran sebagai bagian dari proses penegakan hukum. Penyelidikan dilakukan bersamaan dengan upaya pengendalian api agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Iwan juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar. Menurutnya, Kalimantan Tengah kini telah memasuki musim kemarau sehingga risiko terjadinya karhutla semakin tinggi.
"Seluruh pihak harus meningkatkan kewaspadaan karena risiko kebakaran hutan dan lahan semakin tinggi," tegasnya.
Ia mengajak masyarakat, pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun.
Bupati dan Wabup Pulang Pisau Beri Semangat
Sejak kebakaran di Tumbang Nusa terjadi pada 2 Juli 2026, personel BPBD bersama TNI, Polri, Manggala Agni, dan relawan terus melakukan upaya pemadaman serta penyekatan agar api tidak meluas ke kawasan lain. Namun, kondisi di lapangan masih menjadi tantangan berat karena suhu udara tinggi, medan gambut yang sulit dijangkau, serta terbatasnya sumber air.
Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa'i bersama Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta turut mendatangi langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya bersama Kapolda Kalteng pada Senin (13/7/2026) sore.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati turut didampingi Kepala Pelaksana BPBD Herman Wibowo serta Camat Jabiren Raya Ahmad Rizani. Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa'i mengatakan, dirinya ingin memastikan proses penanganan karhutla berjalan optimal.
"Kami mengingatkan seluruh personel agar selalu mengutamakan keselamatan selama menjalankan tugas di tengah kondisi medan yang berat dan cuaca yang tidak bersahabat," ujar Ahmad.
"Semoga karhutla di Tumbang Nusa bisa segera teratasi dan jika memang ada dugaan pelaku yang membakar akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," doanya.
