Penyidik Kejati Kalimantan Barat (Kalbar) menggeledah Kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Kalbar pada Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 10.18 WIB.
Kepala Kejati Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan mengatakan penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada proyek pembangunan Pusat Distribusi Kota (Pudkot) dan Pembangunan Kantor Perusda yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2018.
"Sebelum melakukan penggeledahan, penyidik Kejati Kalbar telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan," jelasnya kepada wartawan, Rabu (17/12/2025).
Ia menjelaskan yang sudah dilakukan penyidik sebelum penggeledahan adalah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berkaitan langsung dengan pekerjaan fisik proyek tersebut. Baik dari unsur pelaksana, pengawas, maupun pihak-pihak lain yang diduga mengetahui proses pelaksanaan pekerjaan.
"Pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan guna mengumpulkan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum acara pidana," imbuhnya.
Dalam penggeledahan, lanjut Ridwan, tim penyidik menyisir sejumlah ruangan di Kantor Perusda Aneka Usaha Kalbar untuk mencari dan mengamankan dokumen, data, serta barang bukti lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara dimaksud.
Simak Video "Berpartisipasi dalam Tantangan Malam Hari dan Membagikan Merchandise di Pontianak "
(sun/aau)