
Kejati Tangkap Tersangka Baru Kasus Pengadaan Tanah Bank Kalbar
Kejati Kalbar menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan tanah untuk bank milik Pemprov Kalbar, dengan kerugian negara Rp 39,86 miliar.
Kejati Kalbar menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan tanah untuk bank milik Pemprov Kalbar, dengan kerugian negara Rp 39,86 miliar.
Kejati Kalimantan Barat menahan 6 tersangka kasus dugaan korupsi Bandara Rahadi Oesman, Ketapang.
Dua hektare lahan bersertifikat hak milik (SHM) atas nama Anwar Ryanto Lim di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) diduga diserobot dan dikuasai orang lain.
Tiga tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan tanah PT. Bank Pembangunan Daerah (Bank Kalbar) menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Kejaksaan Tinggi Kalbar memburu 3 tersangka korupsi pengadaan tanah BPD atau Bank Kalbar. Mereka telah masuk DPO setelah tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
Kejati Kalbar dan Bea Cukai Kalimantan Barat (Kalbar) menggagalkan pengiriman ekspor 14 kontainer CPO (crude palm oil) diduga ilegal.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku masih mendapat laporan adanya oknum jaksa nakal yang kerap bermain proyek. Ia membuka hotline pengaduan oknum jaksa nakal.
Kejati Kalbar menangkap buronan kasus korupsi pembangunan jalan Rp 312,4 juta di Kabupaten Pontianak bernama Marolop Sijabat. Ia ditangkap di daerah Kubu Raya
Kejati Kalbar melakukan klarifikasi atas pengaduan masyarakat terkait kelengkapan standar peralatan medis yang ada pada 12 unit ambulans infeksius.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menetapkan empat orang menjadi tersangka kasus korupsi pembangunan Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Jema'at Eben Haezer.