Nasib Kurir 3 Kg Sabu Tarakan: Iming-iming Rp 60 Juta Membawanya ke Penjara

Oktavian Balang - detikKalimantan
Selasa, 16 Des 2025 23:50 WIB
Kurir 3 kg sabu di Tarakan/Foto: Oktavian Balang/detikKalimantan
Tarakan -

Polres Tarakan memusnahkan sabu seberat lebih dari 3 kilogram, Selasa (16/12/2025). Tersangka Anwar Syahrir (AS) dihadirkan dalam kegiatan itu.

Pantauan detikKalimantan, pemusnahan sabu dilakukan di Aula Paten Polres Tarakan dengan cara melarutkan kristal putih tersebut ke dalam air. Setelah larut, cairan tersebut dibuang ke dalam kloset toilet.

AS yang mengenakan baju tahanan tampak tenang menyaksikan proses tersebut. Saat ditanya mengenai pemusnahan 3 kg sabu itu, ia hanya memberikan jawaban singkat.

"Biasa saja," ucap AS sembari menunduk saat digiring petugas menuju kakus.

Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, AKP Tegar Wida Saputra, menjelaskan AS dijanjikan upah puluhan juta Rupiah untuk mengantar barang haram tersebut. Namun uang itu tak pernah sampai ke tangannya.

"AS ini kurir. Yang bersangkutan dijanjikan Rp 60 juta, tetapi uangnya belum sampai," kata AKP Tegar di Aula Paten Polres Tarakan.

Menurut polisi, sabu tersebut rencananya akan dikirim ke wilayah Kalimantan Timur. Berdasarkan hasil pengembangan sementara, pemesan barang diduga kuat berada di wilayah tersebut.

"Pemesan barang diduga berada di Bontang dan Samarinda," terangnya.

Lebih lanjut, Tegar mengungkapkan bahwa AS bekerja dengan sistem jaringan terputus. Tersangka mengaku menerima instruksi secara bertahap mulai dari pergerakan di Tanjung Selor hingga instruksi selanjutnya, tanpa pernah bertatap muka dengan sang bandar.

"AS mengaku baru pertama kali berhubungan dengan pihak di Bontang maupun Samarinda. Ia juga tidak pernah bertemu langsung, bahkan tidak tahu orangnya yang mana," jelasnya.



Simak Video "Video: Pangdam Mulawarman Bicara Penyebab Anggota TNI Serang Mapolres Tarakan"

(sun/des)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork