Bapak dan Anak di Ketapang Spesialis Curanmor Ditangkap

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Senin, 10 Nov 2025 21:30 WIB
Kasus curanmor di Ketapang/Foto: Istimewa (dok Humas Polres Ketapang)
Ketapang -

Bapak dan anak spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, ditangkap polisi. Mereka warga Kelurahan Sampit berinisial AY (37) dan GS (18) sudah mencuri 11 sepeda motor.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris mengatakan ada empat pelaku yang diamankan dalam kasus tersebut. Dua orang pelaku utama, sedangkan dua orang lainnya sebagai penadah.

"Dua pelaku utama berinisial AY dan GS. Keduanya anak dan ayah. Dua orangnya lagi berinisial IY (34) dan JD (38), warga Desa Sungai Paduan, Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, sebagai penadah," kata Harris pada Senin (10/11/2025).

Selain menangkap empat pelaku, tim Satreskrim Polres Ketapang juga menyita 11 sepeda motor hasil kejahatan mereka. "Jadi 11 unit motor ini, semuanya berhubungan dengan pelaku utama ini. Pelaku merupakan residivis," ungkapnya.

Saat ini, empat pelaku masih diperiksa di Mapolres Ketapang. Hasil pemeriksaan sementara, diketahui lokasi pencurian itu di antaranya di Jalan MT Haryono, area Rumah Sakit Fatima, parkiran RSUD Agoedjam dan parkir Jalan RM Sudiono.

"Pencurian di empat lokasi tersebut terjadi pada Oktober 2025 lalu," beber Harris.

Harris mengatakan modus yang dipakai pelaku dalam melancarkan aksinya yakni memanfaatkan kelengahan pemilik motor. Pelaku hanya mendorong sepeda motor curiannya.

"Setelah satu hari, pelaku kemudian menjualnya kepada penadah dengan harga dua hingga tiga juta Rupiah per unit," katanya.

Harris mengatakan masyarakat yang merasa kehilangan motor untuk datang ke Mapolres Ketapang, untuk mengecek apakah ada motornya yang dicuri oleh pelaku.



Simak Video "Ikut Main Barongsai Seru bersama Artis di Pontianak "

(sun/des)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork