Didesak Mahasiswa, Dekan FMIPA Untan Minta Maaf ke 6 Korban Deepfake

Kalimantan Barat

Didesak Mahasiswa, Dekan FMIPA Untan Minta Maaf ke 6 Korban Deepfake

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Selasa, 15 Sep 2026 12:59 WIB
Mahasiswa Universitas Tanjungpura melakukan aksi unjuk rasa memprotes sanksi skors 2 semester untuk korban deepfake vulgar.
Mahasiswa Universitas Tanjungpura melakukan aksi unjuk rasa memprotes sanksi skors 2 semester untuk korban deepfake vulgar. Foto: Dok. Istimewa
Pontianak -

Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Gusrizal menyampaikan permohonan maaf kepada enam mahasiswi yang disebut sebagai korban kasus dugaan deepfake. Sebelumnya, keenam mahasiswi tersebut sempat dikenai sanksi skorsing selama dua semester, sebelum akhirnya sanksi itu dicabut.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Gusrizal saat menemui mahasiswa yang menggelar aksi di lingkungan Untan. Massa sebelumnya mendesak kampus memberikan kejelasan terkait penanganan kasus deepfake dan mempertanyakan sanksi yang diberikan kepada para korban.

"Saya berbicara bukan atas nama Satgas, saya berbicara atas FMIPA," ujar Gusrizal di hadapan mahasiswa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gusrizal kemudian menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada enam mahasiswi yang disebut sebagai korban. Permintaan maaf tersebut disampaikan setelah pihak Untan memastikan sanksi terhadap enam mahasiswi dicabut.

"Memenuhi permintaan kalian, saya menyampaikan permohonan maaf kepada enam orang korban kasus deepfake," katanya.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Untan, Dr Achmadi sebelumnya mengatakan keputusan terkait sanksi telah diubah oleh pihak rektorat. Surat keputusan yang telah diperbarui rencananya diserahkan kepada mahasiswa yang bersangkutan pada hari ini, Selasa (15/9/2026). Achmadi juga memastikan status perkuliahan keenam mahasiswi tersebut kembali aktif.

"Surat yang diberikan oleh rektor itu sudah dilakukan perubahan. Segera kita serahkan kepada yang bersangkutan. Yang keenam mahasiswi itu sanksinya dicabut dan kuliahnya tetap aktif kembali," tegasnya.

Sebelumnya, keenam mahasiswi tersebut disebut mendapat sanksi skorsing selama dua semester. Pemberian sanksi terhadap mahasiswa yang disebut sebagai korban menjadi salah satu pemicu protes mahasiswa.

Meski sanksi terhadap enam korban telah dicabut, tuntutan mahasiswa belum berhenti. Massa masih mendesak Untan memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa berinisial RY yang disebut sebagai pelaku dalam kasus dugaan penyalahgunaan teknologi AI tersebut. Mahasiswa bahkan meminta RY dijatuhi sanksi drop out (DO) dari Untan.

Kasus dugaan penyalahgunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) atau deepfake tersebut mencuat di media sosial pada awal Mei 2026. RY, mahasiswa Jurusan Biologi FMIPA Untan angkatan 2025, diduga menggunakan teknologi AI untuk memanipulasi foto teman kuliah dan sejumlah mahasiswi menjadi konten vulgar bermuatan asusila.

Kasus tersebut disebut terungkap setelah seorang rekan kuliah meminjam ponsel RY untuk keperluan perkuliahan dan menemukan sejumlah foto hasil manipulasi di dalam galeri ponsel.

Dalam proses penanganannya, sedikitnya sembilan korban resmi telah melapor ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Untan. Polemik kemudian mencuat setelah mahasiswa yang disebut sebagai korban justru mendapat sanksi.



(des/des)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads