Regional

Saat Vienna Varella Acungkan Jari Tengah Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara

Ahmad Firizqi Irwan - detikKalimantan
Rabu, 15 Okt 2025 11:03 WIB
Selebgram Vienna Varella mengacungkan jari tengah ke arah wartawan seusai keluar dari ruang sidang PN Denpasar, Kamis (14/10/2025)/Foto: dok. Istimewa
Balikpapan -

Vienna Varella Angeli Parinussa (19) dikenal sebagai selebgram asal Jakarta. Aksinya di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, menyita perhatian.

Dikutip detikBali, Vienna dinyatakan bersalah karena mempromosikan situs judi online. Namun ia mengacungkan jari tengah ke arah wartawan yang meliput saat keluar dari ruang sidang.

Aksi itu terjadi setelah Ketua Majelis Hakim Ni Luh Suastini membacakan vonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp 30 juta untuk Vienna.

"Terdakwa Vienna Varella Angeli Parinussa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primer JPU," ujar Hakim Ni Luh Suastini di ruang sidang Candra, Selasa (14/10/2025).

"Terdakwa dihukum 1 tahun 6 bulan dengan denda sebesar Rp 30 juta," sambungnya.

Dalam kasus ini, Vienna dijerat Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE karena mendistribusikan konten bermuatan perjudian. Hukuman yang dijatuhkan hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Ni Putu Eriek Sumyanti, yang menuntut 2,5 tahun penjara.

Menurut hakim, perbuatan Vienna bertentangan dengan program pemerintah dalam upaya memberantas perjudian. Setelah mendengar putusan, Vienna bersama penasihat hukumnya menyatakan masih pikir-pikir.

Untuk diketahui, kasus Vienna bermula dari aksinya mempromosikan situs judi online KYOTA98 di akun Instagram pribadinya, @vienna.parinussaaa, yang memiliki lebih dari 57 ribu pengikut. Aksi itu dilakukan sejak Februari hingga April 2025 di kawasan Monang-Maning, Denpasar Barat.

Ia menerima bayaran Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu untuk setiap unggahan. Endorse tersebut diterimanya dari seseorang bernama Cindy melalui WhatsApp, dengan pembayaran langsung ditransfer ke rekening pribadinya.

Baca selengkapnya di sini.



Simak Video "Video Top 5: Amanda Manopo Menikah hingga Ammar Zoni Diduga Edarkan Narkoba"

(sun/des)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork