Himpunan Pengusaha KAHMI Kalimantan Barat (HIPKA Kalbar) menyatakan komitmen penuh untuk memberikan dukungan, advokasi, dan legal advice kepada Gubernur Kalbar, Ria Norsan, usai digeledah KPK terkait kasus Dinas PU Mempawah. Bersama HIPKA Law Firm, HIPKA Kalbar akan melaporkan tindakan ujaran kebencian.
Komitmen ini disampaikan Ketua Umum HIPKA Kalbar Abdul Karim. Menurut dia, komitmen ini untuk memastikan kepemimpinan dan kinerja pemerintah daerah dalam membangun Kalbar tetap berjalan secara maksimal, tanpa terganggu oleh isu dan pengiringan opini yang bersifat politis dari pihak-pihak tertentu.
"Kami dari HIPKA Kalbar hadir untuk memastikan bahwa agenda pembangunan Kalbar tidak boleh tersendat oleh hiruk-pikuk isu politik yang tidak berdasar," kata Abdul Karim, Minggu (5/10/2025).
Abdul Karim mengatakan HIPKA Kalbar memandang bahwa stabilitas politik dan kepastian hukum merupakan pondasi utama untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi regional sebesar 8 persen serta implementasi program-program unggulan Pemerintahan Prabowo-Gibran di tingkat daerah.
"Stabilitas pemerintahan adalah kunci menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja. Untuk itu, kami menyediakan seluruh sumber daya, termasuk dukungan hukum dari HIPKA Law Firm, agar Gubernur Kalbar dapat bekerja dengan tenang dan fokus," tegas Abdul Karim.
Sementara itu, Ketua HIPKA Law Firm, Syahri menjelaskan, argumentasi hukum dan dasar pembelaan tersebut berdasarkan analisis yuridis dan sejalan dengan penjelasan yang telah dibuat HIPKA Law Firm akan memberikan pembelaan dan advice berdasarkan pilar-pilar hukum.
"Kami menegaskan bahwa status hukum Gubernur Kalbar hingga saat ini adalah saksi. Setiap upaya untuk menjatuhkan nama baik dan kredibilitas beliau seolah-olah telah bersalah adalah bentuk pelanggaran HAM dan penyimpangan terhadap proses peradilan yang fair," ujar Syahri.
Simak Video "Video Bupati Pati Kembali Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Rel KA"
(des/des)