Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan menegaskan status dirinya dalam pemeriksaan KPK. Norsan mengaku hingga kini masih diperiksa saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah.
Norsan juga mengaku sudah beberapa kali diperiksa KPK, termasuk pada April 2025 setelah kasus ini kembali dibuka. Norsan diperiksa karena saat dugaan korupsi itu terjadi, ia menjabat sebagai Bupati Mempawah.
"Sampai hari ini status saya masih sebagai saksi. Karena pada 2018 saya menjabat sebagai Bupati Mempawah, jadi saya dimintai keterangan. Saya welcome, apa yang ditanya saya jawab," kata Norsan, Jumat (26/9/2025).
Sekedar diketahui, KPK menggeledah tiga rumah Ria Norsan pada Rabu (24/9/2025) hingga Kamis (25/9/2025). Ialah di Rumah Dinas Bupati Mempawah, Rumah Dinas Gubernur Kalbar, dan rumah pribadinya di Jalan Pangeran Natakusuma, Gang Erlangga, Pontianak. Penggeledahan berlangsung sejak Rabu (24/9/2025) hingga Kamis (25/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar ya, kalau (penggeledahan) di Rumah Dinas Bupati Mempawah itu, satu hari sebelumnya. Setelah itu, beranjak kemarin di rumah pribadi, di Gang Erlangga. Kemudian setelah selesai sana langsung di Pendopo (Rumah Dinas Gubernur) ini," ucap Norsan.
Ia menyebutkan tim KPK mencari dokumen maupun berkas terkait proyek jalan pada Dinas PU Kabupaten Mempawah tahun 2018. Namun, ia menegaskan tidak ada barang bukti yang ditemukan.
"Alhamdulillah, di tiga lokasi itu tidak ada yang didapatkan yang berkaitan dengan proyek tersebut. Baik di Mempawah, maupun di Pontianak, juga di sini. Cuma di rumah dinas itu ya, mereka merekam kembali CCTV itu," ujarnya.
Sebelumnya, penyelidikan soal dugaan korupsi jalan di Mempawah diungkap KPK pada awal tahun 2025. Sejumlah saksi telah diperiksa dan sejumlah lokasi terkait juga diperiksa KPK. Sudah ada tiga tersangka dalam kasus ini, namun identitas para tersangka belum diungkap.
(aau/aau)