Nasional

Terima Kiriman Permen Ganja dari Thailand, Pebasket AS Jarred Shaw Ditangkap

Kurniawan Fadilah - detikKalimantan
Rabu, 14 Mei 2025 22:00 WIB
Foto: Pebasket asal AS, Jarred Dwayne Shaw ditangkap Polres Bandara Soetta terkait narkoba. (Foto: dok. IStimewa)
Tangerang -

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang menangkap pebasket asal Amerika Serikat (AS) Jarred Dwayne Shaw. Dia ditangkap atas keterlibatannya dalam penyelundupan narkoba jenis Delta 9 THC berbentuk permen.

Dilansir detikNews, Jarred ditangkap pada Rabu (7/5/2025) pukul 21.47 WIB di lobi apartemen di Kabupaten Tangerang. Dari tangan Jarred, didapati 20 bungkus permen ganja dengan jumlah keseluruhan 132 buah atau keseluruhan berat bruto 869 gram.

Narkoba yang diselundupkan itu dikemas seolah-olah vitamin. Permen ganja tersebut dikirimkan dari Bangkok, Thailand, oleh seseorang bernama Jitnarec Konchinda.

"Bahwa narkotika golongan I berupa permen yang mengandung narkotika golongan I jenis Delta 9 THC (tetrahydrocannabinol) ganja dikirim dari Thailand, disamarkan dengan kemasan vitamin bertuliskan 'Vita Bite'," kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Ronald FC Sipayung, Rabu (14/5/2025).

Ronald menjelaskan pengungkapan ini bermula dari temuan pihak Bea Cukai. Bea Cukai mencurigai adanya tindak pidana peredaran gelap narkotika yang dikirim dari Thailand ke Indonesia melalui jasa pengiriman.

Dalam paket tersebut, kata Ronald, tidak tercantum nama Jarred Dwayne Shaw sebagai penerima. Namun, dari proses penyelidikan gabungan antara kepolisian dan pihak Bea-Cukai Bandara Soetta, diketahui barang haram tersebut ditujukan kepada Jarred.

"Nama penerima IM, Cisauk, Kabupaten Tangerang. Selanjutnya dilakukan joint investigation antara pihak kepolisian dan pihak Bea dan Cukai, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pengambil paket EMS atas nama Tersangka JDS," terangnya.

Saat ini Jarred Dwayne Shaw masih diperiksa secara intensif. Polisi juga masih mendalami jaringan di mana dia terlibat.



Simak Video "Video: Polda Metro Jaya Ringkus 2.038 Tersangka Narkoba Periode Februari-April"

(des/des)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork