Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) kembali memperpanjang status tanggap darurat karhutla. Langkah itu diambil karena kebakaran masih terjadi di sejumlah wilayah dan cuaca kering diperkirakan belum akan berakhir.
Status tanggap darurat diperpanjang selama 14 hari, terhitung 3 hingga 16 Oktober 2026. Perpanjangan tanggap darurat diharapkan memberi ruang bagi tim gabungan untuk memperkuat penanganan serta mempercepat pemadaman di lokasi yang masih terbakar.
Kepala Pelaksana BPBD Kobar, Samuel mengatakan hingga memasuki hari kelima Oktober, sejumlah titik kebakaran masih harus ditangani. Saat ini, fokus pemadaman berada di Kilometer 8 dan Kilometer 9, Kelurahan Mendawai Seberang, Kecamatan Arut Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim Satgas Karhutla Kobar terus berjibaku menembus medan sulit demi memadamkan kobaran api di lokasi tersebut," kata Samuel, Rabu (7/10/2026).
Ancaman karhutla juga masih terlihat dari aktivitas titik panas. Memasuki Oktober, tercatat 3.621 hotspot di wilayah Kobar dengan luas lahan terbakar mencapai 33,52 hektare pada periode awal bulan.
"Dari enam kecamatan di Kobar, kebakaran saat ini masih banyak ditemukan di Kecamatan Kumai, Arut Selatan, dan Kotawaringin Lama," ujarnya.
Menurut Samuel, upaya pemadaman menghadapi tantangan berat karena kondisi cuaca masih kering. Berdasarkan informasi BMKG, kekeringan diperkirakan masih meluas hingga akhir Oktober, sedangkan hujan dengan intensitas yang lebih signifikan diperkirakan baru terjadi pada November.
Kondisi geografis turut memperlambat proses pemadaman. Sebagian titik api berada di kawasan pedalaman dengan jarak sekitar 2 hingga 4 kilometer dari jalan poros, sehingga armada pemadam tidak bisa langsung menjangkau lokasi kebakaran.
"Secara keseluruhan, akumulasi luas lahan terbakar di Kobar telah mencapai 2.887,4 hektare," ujar Samuel.
Karhutla di Kobar sendiri telah menunjukkan peningkatan sejak Agustus dan September. Bahkan, September menjadi periode dengan aktivitas hotspot tertinggi, yakni mencapai 14.329 titik.
"Dengan kondisi yang masih berlangsung pada awal Oktober, Pemkab Kobar memilih memperpanjang status tanggap darurat untuk memastikan penanganan karhutla tetap berjalan maksimal hingga kondisi di lapangan benar-benar terkendali," pungkasnya.
