Polisi menangkap IY (30), wanita di Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim) atas dugaan pencabulan terhadap bocah perempuan usia 8 tahun. Tindakan IY terkuak setelah orang tua korban mendapati adanya bercak darah di celana putrinya.
IY kini telah ditahan di Polsek Sangkurilang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Diduga jumlah korbannya lebih dari satu karena korban kerap berpindah-pindah tempat tinggal.
Kronologi Pencabulan
Kapolsek Sangkurilang Iptu Erik Bastian mengungkapkan korban memiliki kelainan seksual yakni menyukai sesama jenis. Akibat aksinya, korban sampai mengalami pendarahan.
"Untuk pelaku (IY) ini seorang perempuan namun memiliki kelainan (penyuka sesama jenis). Untuk korbannya sendiri yaitu anak perempuan berusia 8 tahun," jelas Erik, Rabu (23/4/2025).
Peristiwa terjadi ketika korban hanya berdua dengan pelaku di rumah keluarga korban. Orang tua korban sedang pergi bekerja. Pelaku memanfaatkan situasi sepi dan langsung melancarkan aksinya.
"Jadi pelaku ini menggunakan jarinya untuk melampiaskan hasratnya, hingga membuat korban mengalami pendarahan hebat," terang Erik.
Pendarahan Jadi Awal Kasus Terungkap
Kondisi pendarahan itu diketahui oleh orang tua korban setelah pulang kerja. Mereka curiga melihat celana korban yang berdarah. Erik mengungkapkan korban sempat digantikan pakaian sampai delapan kali.
Karena pendarahan terus terjadi, orang tua korban yang khawatir pun langsung membawanya ke puskesmas. Di situlah mereka baru menyadari korban diduga telah dicabuli.
"Ya terungkapnya saat korban di antar ke sumur untuk buang air kecil sama orang tuanya, bahkan saat mengetahui terdapat pendarahan orang tua korban sampai mengganti pempers sampai 8 kali, namun masih pendarahan hingga akhirnya di bawa ke puskesmas," beber Erik.
(des/des)