Polisi Ekshumasi Makam Korban Perkelahian Bersajam di Kubu Raya

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Sabtu, 12 Apr 2025 21:00 WIB
Proses ekshumasi makam korban perkelahian bersajam di Kubu Raya. Foto: Ocsya Ade CP/detikKalimantan
Kubu Raya -

Makam korban perkelahian di Jalan Tanggul Limbung, Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat dibongkar polisi, Sabtu (12/4/2025). Ekshumasi dilakukan karena alat bukti dalam kasus ini dinilai masih kurang.

Setelah dibongkar dari makam yang terletak di Jalan Pramuka, Taman Safina II, mayat pria berinisial SF (24) itu kemudian diautopsi di tempat oleh dr. Vernando Parlindungan dari RS Anton Soedjarwo (Biddokes) Polda Kalbar.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Hafiz Febrandani menerangkan pembongkaran makam dan autopsi ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Karena, saat pihak keluarga membuat laporan, korban sudah terlebih dahulu dimakamkan.

"Hari ini kita melakukan ekshumasi (pembongkaran mayat yang sudah dikubur) dan autopsi untuk memastikan penyebab korban meninggal dunia. Karena perkara penganiayaan yang mengakibatkan kematian ini dilaporkan ke Polsek Sungai Kakap setelah dua hari kejadian. Sehingga belum sempat divisum korban sudah dimakamkan," kata Hafiz ditemui di lokasi.

Perkara ini sebelumnya memang dilaporkan ke Polsek Sungai Kakap. Namun, proses penyelidikan dan penyidikan ditangani langsung oleh Polres Kubu Raya.

Penyidik Satreskrim Polres Kubu Raya mendapat sedikit kendala dalam proses penyidikan, karena masih kurang alat bukti. Oleh karena itu, perlu tambahan bukti dari hasil autopsi korban.

"Karena hasil autopsi nanti bisa dijadikan satu alat bukti yang dapat kita sampaikan untuk dilakukan penuntutan di persidangan nanti. Kami masih menunggu hasil autopsi ini untuk proses selanjutnya. Kami juga terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk pemberkasan dan penyerahan tersangka," tuturnya.




(des/des)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork