Polisi menangkap RN (32), ayah kandung dari bayi laki-laki yang dibuang di kebun kelapa Desa Padang Tikar Dua, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar). Saat ini, RN masih diperiksa di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kubu Raya.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menjelaskan, penangkapan terhadap RN dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat. Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Kubu Raya dan Polsek Batu Ampar bergerak cepat untuk memastikan keberadaan terduga pelaku.
"Pada Senin, 6 Oktober 2025 sekitar pukul 19.40 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa RN berada di salah satu rumah di Jalan Parit Haji Muksin, Kecamatan Sungai Raya. Tim langsung menuju lokasi dan mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan," ujar Ade, Rabu (8/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan RN ini setelah pengembangan dari AM (19) yang lebih dulu ditangkap. RN saat ini masih diperiksa atas kasus pembuangan bayi tersebut.
"Setelah diamankan, RN dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Ade.
Ade menjelaskan, kasus ini berawal dari penemuan seorang bayi laki-laki oleh warga setempat pada Rabu (1/10/2025) sore di area kebun kelapa. Bayi itu ditemukan dalam kondisi hidup dengan tali pusar masih menempel di tubuhnya. Warga kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Polsek Batu Ampar.
Ade menerangkan, kasus ini akhirnya berhasil terungkap berkat penyelidikan mendalam yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Kubu Raya serta Polsek Batu Ampar.
Dari hasil penyelidikan, diketahui ada seorang dukun beranak yang baru saja membantu proses melahirkan. Dari pengakuan dukun beranak itulah, penyidik mendapat petunjuk siapa dari orang tua bayi tersebut.
"Tim kemudian menelusuri informasi dari dukun beranak dan bidan setempat mengenai adanya seorang perempuan yang baru melahirkan. Dari informasi tersebut, identitas dan keberadaan pelaku berhasil kami ungkap," terang Ade.
Dari keterangan yang didapat dari para saksi, diketahui bayi tersebut adalah anak AM. Proses melahirkan terjadi di kediaman AM.
Ia dibantu oleh dukun beranak yang dijadikan saksi tersebut. Usai melahirkan, AM langsung membuang bayinya di perkebunan kelapa yang jaraknya cukup jauh dari kediamannya.
Polisi menduga RN memiliki hubungan dengan AM, perempuan yang sebelumnya diamankan sehari sebelumnya di Desa Padang Tikar Dua, pada Minggu (5/10/2025).
"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Kapospol Batu Ampar menunjukkan adanya keterlibatan keduanya. Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik," ujar Ade.
Terkait motif di balik pembuangan bayi tersebut, Ade mengatakan polisi masih mendalaminya.
"Untuk motifnya masih kami dalami. Saat ini penyidik tengah melakukan pendalaman terhadap kedua terduga pelaku," katanya.
Ade menambahkan, bayi laki-laki yang sempat dibuang kini dalam kondisi stabil dan masih menjalani perawatan medis di RSUD Tuan Besar Syarif Idrus.
"Saat pertama kali ditemukan, kondisi bayi yang terbungkus kain dikerubungi semut rang-rang. Namun kini, kondisi bayi sudah stabil dan masih menjalani perawatan medis secara intensif," tegas Ade.
(aau/aau)