Seorang wisatawan asal Indonesia diduga menjadi korban pemerasan saat pergi ke Malaysia. Ia diminta membayar sejumlah uang karena kedapatan membawa bakso di bandara.
Dilansir detikFood, kejadian ini dialami oleh seorang pemuda Indonesia berusia 19 tahun, sebagaimana diberitakan Weird Kaya. Pengalaman tersebut diceritakan korban melalui akun Threads @brayenngabriel.
Pemuda tersebut diminta membayar denda RM 100 atau sekitar Rp 385.000 saat tiba di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA). Alasannya karena pemuda itu membawa bakso dalam koper.
Menurut pengakuan pemilik akun, ini merupakan pengalaman pertamanya pergi sendiri ke Malaysia. Saat kopernya melewati pemeriksaan di bandara Indonesia, tidak ada kendala meski ada bakso.
Namun setiba di Malaysia, pemuda itu dihentikan di area pemeriksaan Bea Cukai. Kopernya diperiksa oleh seorang petugas perempuan. Mengetahui ada bakso di dalam, petugas tersebut meminta pria itu menepi untuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap kotak berisi makanan yang dibawanya.
Setelah itu, petugas perempuan tersebut mengatakan bakso tidak diizinkan masuk ke Malaysia sehingga harus disita. Namun, pemuda itu mengaku diberi dua pilihan. Jika tidak ingin baksonya disita, maka dia harus membayar denda.
Pemuda itu sendiri mengaku agak bingung karena sebelumnya ibunya pernah pergi ke Malaysia membawa jenis bakso yang sama, tetapi tidak mengalami masalah sama sekali. Petugas kemudian menjelaskan bahwa mungkin pemeriksaan saat itu tidak menyeluruh, sehingga bakso bisa lolos.
Simak Video "Video: KPK Pamerkan 5 Koper Uang Rp 5,18 M Hasil Kasus Suap Impor Bea Cukai"
(des/des)