Round-up

Muncul Dugaan Pelanggaran SPMB Samarinda Loloskan Anak Pejabat

Tim detikKalimantan - detikKalimantan
Selasa, 14 Jul 2026 13:29 WIB
Ilustrasi seragam sekolah. Foto: Gemini AI
Samarinda -

Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 di Samarinda tengah menjadi sorotan tajam menyusul adanya sejumlah permasalahan. Salah satunya adalah dugaan pelanggaran dalam meloloskan anak dari pejabat Kalimantan Timur (Kaltim).

Isu yang mencuat bahwa anak dari anggota TAGUPP Kaltim tersebut lolos melalui jalur afirmasi yang seharusnya hanya untuk warga miskin. Namun kabar lain menyebut adanya dugaan manipulasi pada jalur zonasi atau domisili.

TRC-PPA Minta Transparan

Menyusul dugaan penerimaan calon siswa dengan cara curang yang menjadi perbincangan di masyarakat tersebut, Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur (Kaltim), Rina Zainun meminta pemerintah buka-bukaan soal SPMB.

"Silakan dicek dulu. Kalau memang masuk jalur afirmasi, kita lihat apakah memenuhi ketentuan atau tidak. Jangan sampai masyarakat hanya bertanya-tanya," kata Rina kepada detikKalimantan, Senin (13/7/2026).

Menurut Rina, berdasarkan ketentuan yang berlaku, jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon siswa dari keluarga kurang mampu yang masuk kategori desil 1 sampai desil 4. Selain itu, jalur afirmasi juga ditujukan bagi calon siswa penyandang disabilitas.

"Kalau secara ekonomi tentu harus memenuhi kriteria. Kalau bukan itu, berarti dicek apakah memang masuk kategori penyandang disabilitas. Itu yang saya minta diklarifikasi," ujarnya.

Rina membandingkan dengan laporan yang diterimanya dari seorang ibu di Kecamatan Palaran. Kata dia, ibu tersebut bekerja serabutan dan tinggal di rumah kontrakan, tetapi justru tidak lolos melalui jalur afirmasi karena tercatat berada pada desil lima.

"Kasus-kasus seperti ini yang membuat masyarakat bertanya. Kenapa ada yang merasa layak tetapi tidak lolos, sementara muncul informasi lain yang berkembang di masyarakat," tutur dia.

Selain itu, Rina kembali menyoroti dugaan perubahan titik koordinat domisili yang sebelumnya telah dilaporkan sejumlah orang tua. Menurutnya, laporan tersebut disertai tangkapan layar yang telah diserahkan kepada pihak terkait.

"Semua bukti yang diberikan orang tua sudah kami serahkan. Selanjutnya biarkan pihak yang berwenang memeriksa. Yang kami inginkan hanya proses yang transparan," terangnya.




(bai/bai)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork