Dugaan Pelanggaran SPMB Anak Pejabat Kaltim, Inspektorat Siap Audit

Kalimantan Timur

Dugaan Pelanggaran SPMB Anak Pejabat Kaltim, Inspektorat Siap Audit

Riani Rahayu - detikKalimantan
Selasa, 14 Jul 2026 05:44 WIB
Plt Inspektur Inspektorat Kota Samarinda, Firdaus Akbar.
Plt Inspektur Inspektorat Kota Samarinda, Firdaus Akbar. Foto: Riani Rahayu/detikKalimantan
Samarinda -

Inspektorat Kota Samarinda menyatakan siap melakukan verifikasi hingga audit terhadap dugaan pelanggaran dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Ini juga termasuk dugaan calon siswa yang merupakan anak anggota TAGUPP Kaltim diduga lolos via domisili yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Plt Inspektur Inspektorat Kota Samarinda Firdaus Akbar mengatakan, belum ada laporan yang masuk ke pihaknya terkait dugaan tersebut. Namun ia menyebut pelaksanaan SPMB telah sesuai petunjuk teknis (juknis).

"Adanya satu siswa SMP Negeri 2 yang ditengarai melebihi jarak domisilinya. Kami berpedoman kepada juknis yang telah ditetapkan secara sah oleh Bapak Wali Kota. Saya sampaikan belum ada laporan," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (13/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kata dia, informasi yang beredar harus diuji terlebih dahulu. Termasuk soal laporan, menurutnya harus jelas siapa yang melaporkan dan objek apa yang dilaporkan.

"Kalau masih berdasarkan informasi yang beredar di media, ini harus kita uji dulu. Kan kita juga harus jelas siapa yang melaporkan, objek yang dilaporkan, dan data apa dukungnya yang. Kita tidak mau nanti semuanya menjadi fitnah," katanya.

Firdaus menjelaskan, pemeriksaan tidak hanya mencakup kelengkapan administrasi, tetapi juga proses verifikasi dokumen, mekanisme input data, hingga audit terhadap sistem apabila diperlukan.

Namun ia menegaskan, tim pengawas tidak akan membedakan latar belakang siapa pun yang menjadi objek pemeriksaan.

"Siapa pun orangnya, bagi kami sama. Kami bekerja berdasarkan data, fakta, dan berpedoman pada petunjuk teknis yang telah ditetapkan," tegasnya.

Meski demikian, Firdaus menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran apabila terdapat laporan resmi dan bukti yang memadai. Bahkan, apabila isu yang berkembang dinilai berdampak luas terhadap kepercayaan publik, Inspektorat dapat melakukan pendalaman.

"Kalau pemberitaan dan komentar di media sudah cukup masif dan berpotensi memengaruhi jalannya pemerintahan, Inspektorat bisa saja turun melakukan pemeriksaan," pungkasnya.



(bai/bai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads