SPMB SMP Kota Samarinda 2026: Jadwal, Syarat, dan Daftar Zonasi Lengkap

SPMB SMP Kota Samarinda 2026: Jadwal, Syarat, dan Daftar Zonasi Lengkap

Nadhifa Aurellia Wirawan - detikKalimantan
Minggu, 07 Jun 2026 08:00 WIB
Ilustrasi MPLS SMP.
Ilustrasi SMP. Foto: Panduan MPLS Kemendikbudristek
Samarinda -

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang saat ini telah berubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) kembali dibuka untuk tahun ajaran 2026/2027.

Proses pendaftaran seluruhnya dilakukan secara online melalui portal https://spmb.samarindakota.go.id/ dan tanpa dipungut biaya alias gratis.

Berikut ini informasi lengkap mengenai jadwal, persyaratan, hingga pembagian zonasi SPMB SMP Kota Samarinda tahun 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal Penting SPMB SMP Kota Samarinda 2026

Seperti yang dijelaskan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda, pelaksanaan SPMB SMP tahun 2026 dibagi dalam beberapa tahap berikut yang akan diikuti oleh calon peserta:

  • 11-17 Juni 2026: Penerimaan jalur Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi
  • 22 Juni 2026: Pengumuman hasil seleksi jalur Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi
  • 22-26 Juni 2026: Pendaftaran dan proses Daftar Ulang (hari kerja)
  • 29 Juni 2026: Penerimaan jalur Domisili (Zonasi)
  • 1-3 Juli 2026: Daftar ulang final untuk peserta yang dinyatakan diterima

Pengumuman jalur Domisili dilaksanakan setelah proses seleksi pada tanggal 29 Juni 2026.

Jalur Pendaftaran SPMB SMP 2026

Pendaftaran SPMB SMP tahun ini dibagi menjadi empat jalur utama, yaitu:

  • Jalur Afirmasi
  • Jalur Mutasi
  • Jalur Prestasi
  • Jalur Domisili (Zonasi)

Persyaratan Umum SPMB SMP Samarinda 2026

Calon peserta harus memenuhi beberapa persyaratan untuk bisa mengikuti seleksi SPMB jenjang SMP. Berikut syaratnya:

  • Berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2026
  • Telah menyelesaikan pendidikan SD atau sederajat
  • Memiliki akta kelahiran
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK) minimal 1 tahun per 1 Juli 2026

Persyaratan di atas wajib dipenuhi oleh seluruh pendaftar tanpa terkecuali.

Daftar Zonasi/Rayonisasi SPMB SMP Kota Samarinda 2026

Wilayah 1

Kecamatan:

Samarinda Seberang
Loa Janan Ilir
Palaran

Sekolah:

SMPN 3
SMPN 8
SMPN 14
SMPN 15
SMPN 18
SMPN 20
SMPN 31
SMPN 33
SMPN 36
SMPN 43
SMPN 44
SMPN 46
SMPN 49

Wilayah 2

Kecamatan:

Samarinda Kota
Samarinda Ilir
Sambutan

Sekolah:

SMPN 2
SMPN 6
SMPN 9
SMPN 17
SMPN 21
SMPN 23
SMPN 32
SMPN 34
SMPN 35
SMPN 37
SMPN 41
SMPN 45

Wilayah 3

Kecamatan:

Samarinda Utara
Sungai Pinang

Sekolah:

SMPN 11
SMPN 12
SMPN 13
SMPN 19
SMPN 26
SMPN 27
SMPN 29
SMPN 30
SMPN 42
SMPN 47
SMPN 48

Wilayah 4

Kecamatan:

Sungai Kunjang
Samarinda Ulu

Sekolah:

SMPN 1
SMPN 4
SMPN 5
SMPN 7
SMPN 10
SMPN 22
SMPN 24
SMPN 25
SMPN 28
SMPN 38
SMPN 39
SMPN 40
SMPN 50

Zonasi Berdasarkan Kelurahan (Khusus)

Kel. Bandara: SMPN 2, 6, 9, 21, 22, 34, 35, 37, 45
Kel. Jawa: SMPN 35
Kel. Gunung Kelua: SMPN 2, 6, 11, 34, 37
Kel. Sungai Pinang Dalam: SMPN 2, 6, 9, 21, 22, 34, 35, 37, 45
Kel. Temindung: SMPN 2, 6, 21, 22, 34, 35, 37, 45
Kel. Sungai Pinang Luar: SMPN 22

Demikian informasi seputar SPMB SMP Kota Samarinda 2026. Untuk info lebih lanjut hubungi layanan pengaduan di nomor 082252736339 dan selalu pantau informasi resmi di laman https://spmb.samarindakota.go.id/. Semoga sukses!

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Persija Vs Persib: Adam Alis Pahlawan Kemenangan Maung Bandung"
[Gambas:Video 20detik]
(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads