Ada Dugaan Anak Pejabat Diterima Jalur Afirmasi, Ketua TRC PPA Kaltim: Cek!

Kalimantan Timur

Ada Dugaan Anak Pejabat Diterima Jalur Afirmasi, Ketua TRC PPA Kaltim: Cek!

Riani Rahayu - detikKalimantan
Senin, 13 Jul 2026 18:32 WIB
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur (Kaltim), Rina Zainun (depan).
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur (Kaltim), Rina Zainun (depan)/Foto: Riani Rahayu/detikKalimantan
Samarinda -

Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur (Kaltim), Rina Zainun meminta pemerintah buka-bukaan soal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Permintaan itu menyusul adanya dugaan penerimaan calon siswa melalui jalur afirmasi, yang belakangan menjadi perbincangan di masyarakat.

Rina mengatakan pihaknya menerima berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk mengenai dugaan anak pejabat yang diterima melalui jalur afirmasi. Namun, ia menegaskan hal tersebut perlu dibuktikan dan diklarifikasi oleh pihak berwenang.

"Silakan dicek dulu. Kalau memang masuk jalur afirmasi, kita lihat apakah memenuhi ketentuan atau tidak. Jangan sampai masyarakat hanya bertanya-tanya," kata Rina kepada detikKalimantan, Senin (13/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Rina, berdasarkan ketentuan yang berlaku, jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon siswa dari keluarga kurang mampu yang masuk kategori desil 1 sampai desil 4. Selain itu, jalur afirmasi juga ditujukan bagi calon siswa penyandang disabilitas.

"Kalau secara ekonomi tentu harus memenuhi kriteria. Kalau bukan itu, berarti dicek apakah memang masuk kategori penyandang disabilitas. Itu yang saya minta diklarifikasi," ujarnya.

Rina membandingkan dengan laporan yang diterimanya dari seorang ibu di Kecamatan Palaran. Kata dia, ibu tersebut bekerja serabutan dan tinggal di rumah kontrakan, tetapi justru tidak lolos melalui jalur afirmasi karena tercatat berada pada desil lima.

"Kasus-kasus seperti ini yang membuat masyarakat bertanya. Kenapa ada yang merasa layak tetapi tidak lolos, sementara muncul informasi lain yang berkembang di masyarakat," tutur dia.

Selain itu, Rina kembali menyoroti dugaan perubahan titik koordinat domisili yang sebelumnya telah dilaporkan sejumlah orang tua. Menurutnya, laporan tersebut disertai tangkapan layar yang telah diserahkan kepada pihak terkait.

"Semua bukti yang diberikan orang tua sudah kami serahkan. Selanjutnya biarkan pihak yang berwenang memeriksa. Yang kami inginkan hanya proses yang transparan," terangnya.

Rina menambahkan, tujuan utama pendampingan yang dilakukan TRCPPA bukan untuk mencari kesalahan. Melainkan memastikan seluruh anak memperoleh hak atas pendidikan.

"Bagi kami yang paling penting anak-anak ini bisa sekolah. Kalau memang ada dugaan pelanggaran, silakan diperiksa sesuai aturan. Tapi jangan sampai anak-anak menjadi korban," pungkasnya.



(sun/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads