Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Nurhidayah, menegaskan persoalan LGBT menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah dalam upaya melindungi generasi muda. Dia menilai LGBT adalah penyakit masyarakat yang harus diperangi bersama.
Menurutnya, fenomena tersebut perlu diantisipasi melalui penguatan pendidikan karakter, pembinaan keluarga, serta kolaborasi seluruh elemen masyarakat agar anak-anak tidak terjerumus pada perilaku yang dinilai dapat mengganggu masa depan mereka.
Pernyataan itu disampaikan Nurhidayah saat mengajak seluruh pemangku kepentingan, Forkopimda, dunia pendidikan, hingga masyarakat untuk bersama-sama memerangi berbagai penyakit masyarakat, termasuk penyalahgunaan narkoba hingga pergaulan bebas.
"Persoalan LGBT harus mendapat penekanan dan arahan. Diperlukan kolaborasi, kekompakan, dan kebersamaan dalam memerangi penyakit masyarakat ini," kata Nurhidayah, Senin (13/7/2026).
Menurut Nurhidayah, derasnya arus informasi di media sosial membuat anak-anak dan remaja semakin mudah mengakses berbagai konten tanpa adanya batasan usia. Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan besar dalam pembentukan karakter generasi muda.
Ia mengatakan perhatian harus diberikan sejak usia sekolah, terutama kepada pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang sedang berada pada masa transisi menuju remaja. Pada fase tersebut, anak-anak dinilai sedang mencari jati diri sehingga membutuhkan pendampingan dari keluarga, sekolah, maupun lingkungan.
Karena itu, Nurhidayah meminta sekolah memperbanyak kegiatan ekstrakurikuler yang produktif sebagai wadah bagi peserta didik untuk mengembangkan minat dan bakat, sekaligus menghindarkan mereka dari berbagai pengaruh negatif.
"Anak-anak muda Kobar merupakan pemegang tongkat kepemimpinan daerah di masa depan. Maka jaga pergaulan kalian, ingat orang tua dan ingat masa depan," pesannya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kobar, dr Jhonferi Sidabalok, mengatakan pemerintah mengetahui keberadaan komunitas LGBT di wilayah Kobar. Namun, aktivitas mereka berlangsung tertutup sehingga institusi pemerintah tidak memiliki akses langsung untuk melakukan pembinaan maupun edukasi.
"Kalau dibilang ada, memang ada. Tetapi institusi resmi tidak bisa masuk ke dalam komunitas mereka. Penjangkauan lebih banyak dilakukan melalui KPA," kata dr Jhonferi.
(bai/bai)