Tingginya angka kasus HIV di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menjadi sorotan DPRD. Ketua Komisi A DPRD Kobar, Muhammad Isro Wahyudin, mendesak pemerintah daerah memperkuat penanganan HIV/AIDS secara terpadu dengan melibatkan seluruh unsur, mulai dari aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, hingga tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Desakan tersebut menyusul data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kobar yang mencatat 676 kasus HIV secara kumulatif hingga 2026. Dari jumlah itu, hanya 295 orang dengan HIV (ODHIV) atau sekitar 43,6 persen yang masih aktif menjalani terapi antiretroviral (ARV). Sementara 322 orang atau 46,9 persen tercatat putus berobat (lost to follow up/LFU). Pada tahun ini, Dinkes juga menemukan 26 kasus baru.
Menurut Wahyu, tingginya jumlah pasien yang berhenti menjalani terapi menjadi persoalan serius karena dapat meningkatkan risiko penularan sekaligus menghambat upaya pengendalian HIV di daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini bukan PR bagi Dinas Kesehatan saja, ini tugas kita bersama. Saya minta pihak kepolisian, Satpol PP, Dinas Kesehatan beserta puskesmas, bahkan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama untuk bersama-sama menangani persoalan ini. Kasus HIV ini sangat membahayakan bagi masa depan anak-anak Kabupaten Kotawaringin Barat," kata Wahyu, Rabu (15/7/2026).
Wahyu menilai pemerintah daerah harus memperkuat langkah pencegahan terhadap berbagai perilaku berisiko, sekaligus memastikan para ODHIV yang telah lama putus menjalani terapi dapat kembali didampingi untuk melanjutkan pengobatan.
"Saya minta pemerintah daerah fokus melakukan penuntasan terhadap penyimpangan seksual dan juga menindaklanjuti para penderita ODHIV yang sudah tidak aktif lagi menjalani pengobatan ARV. Jangan sampai mereka yang sudah lama putus berobat justru meningkatkan risiko penularan kepada orang lain," tegasnya.
Wahyu juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif menjaga lingkungan dengan melapor kepada aparat, apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar hukum. "Saya tekankan kepada semua tokoh masyarakat agar melaporkan kepada pihak wewenang jika melihat atau mencurigai adanya perkumpulan yang dianggap tidak sepantasnya, maka segeralah melaporkan," ujarnya.
Di bidang pendidikan, ia juga mendorong agar edukasi mengenai HIV/AIDS, penyakit menular, serta bahaya perilaku berisiko terus diberikan kepada para pelajar sebagai upaya pencegahan sejak dini. Menurutnya, pengawasan orang tua terhadap penggunaan media sosial juga perlu diperkuat agar anak-anak tidak mudah terpapar konten negatif.
"Apalagi sekarang zaman digital. Semua bisa diakses dengan mudah, termasuk media sosial. Saya minta guru dan orang tua mengawasi anak-anak saat menggunakan media sosial agar tidak mudah terpengaruh konten yang berdampak negatif," ucapnya.
Tak hanya itu, Komisi A DPRD Kobar juga meminta Dinas Kesehatan membuka layanan pengaduan dan konsultasi yang mudah diakses masyarakat. Layanan tersebut diharapkan menjadi sarana edukasi, konseling, serta mempermudah masyarakat memperoleh informasi dan akses layanan kesehatan terkait pencegahan maupun penanganan HIV/AIDS.
Dinkes Kobar membunyikan alarm kewaspadaan terhadap penanganan HIV. Hingga pertengahan 2026, tercatat 676 kasus HIV secara kumulatif.
"Hanya 295 Orang Dengan HIV (ODHIV) atau sekitar 43,6 persen yang masih aktif menjalani terapi antiretroviral (ARV). Sisanya 322 orang atau 46,9 persen tercatat sudah tidak aktif kembali menjalani pengobatan. Ini yang berbahaya. Namun kita kesulitan melacak keberadaan mereka karena mayoritas bukan asli warga Kobar. Bisa jadi mereka sudah tidak berada di Pangkalan Bun atau sudah pindah dari alamat yang kita data di awal," kata Kepala Dinkes Kobar, Hardino.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan terbesar dalam pengendalian HIV di Kobar. Keberhasilan program penanggulangan HIV tidak hanya diukur dari banyaknya kasus yang ditemukan, tetapi juga dari kemampuan memastikan setiap pasien tetap menjalani terapi secara rutin hingga viral load dapat ditekan.
Sepanjang 2026 hingga awal Juli, Dinas Kesehatan menemukan 26 kasus baru HIV. Seluruh pasien yang terdiagnosis langsung mendapatkan terapi ARV agar kondisi kesehatannya tetap terjaga sekaligus mengurangi risiko penularan kepada orang lain.
Hardino menegaskan pengobatan ARV yang dijalani secara konsisten memungkinkan ODHIV hidup sehat, produktif, dan memiliki harapan hidup yang baik. Sebaliknya, pasien yang menghentikan terapi berisiko mengalami penurunan daya tahan tubuh sehingga rentan terserang infeksi oportunistik seperti tuberkulosis dan pneumonia, bahkan berkembang menjadi AIDS apabila tidak segera ditangani.
Selain berdampak pada kondisi kesehatan pasien, putusnya pengobatan juga meningkatkan risiko penularan HIV kepada pasangan maupun dari ibu kepada bayi apabila tidak mendapatkan layanan pencegahan yang memadai. Di sisi lain, Dinas Kesehatan menilai stigma dan diskriminasi masih menjadi hambatan besar.
Tidak sedikit ODHIV yang enggan memeriksakan diri atau memilih berhenti berobat karena takut dikucilkan oleh lingkungan. Hardino mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan stigma kepada ODHIV karena HIV tidak menular melalui berjabat tangan, berpelukan, berbagi makanan, menggunakan toilet bersama, maupun aktivitas sosial sehari-hari.
"Penularan HIV hanya terjadi melalui hubungan seksual berisiko tanpa pengaman, penggunaan jarum suntik secara bergantian, transfusi darah yang tidak aman, serta dari ibu yang hidup dengan HIV kepada bayinya apabila tidak mendapatkan pencegahan," jelasnya.
Sebagai upaya menekan penyebaran HIV, Dinas Kesehatan terus memperkuat berbagai program, mulai dari perluasan layanan skrining HIV, Mobile VCT, penyediaan obat ARV, penguatan layanan Perawatan, Dukungan dan Pengobatan (PDP), pelacakan pasien yang putus berobat, integrasi layanan TB-HIV, hingga edukasi di sekolah, tempat kerja, dan masyarakat.
Masyarakat juga diimbau menghindari perilaku berisiko, tidak menggunakan jarum suntik secara bergantian, serta melakukan tes HIV apabila memiliki faktor risiko. Pemeriksaan HIV bagi ibu hamil juga terus didorong sebagai bagian dari pelayanan kesehatan ibu dan anak untuk mencegah penularan dari ibu ke bayi.
Simak Video "Video: Viral Pelajar Terpapar HIV di Sidoarjo Capai 522 Orang, Dinkes Buka Suara "
[Gambas:Video 20detik] (sun/bai)
