Banjir lumpur pasir melanda Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara). Warga menduga banjir tersebut dipicu oleh galian C di area perbukitan.
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltara melakukan sidak ke lokasi galian C yang dimaksud dan mendapati bahwa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) galian C tersebut belum rampung meskipun pihak pengelola sudah mengantongi izin.
Banjir Bawa Material Pasir Rusak Jalan-Bikin Saluran Air Dangkal
Dihimpun tim detikKalimantan, banjir lumpur dan pasir ini awalnya terjadi pada Selasa, 7 April 2026 lalu. Dampak terparah terlihat di area gapura RT 09 Kelurahan Juata Laut. Material badan jalan amblas, sementara bagian lainnya terangkat hingga setengah meter. Parit-parit juga mengalami pendangkalan oleh sedimen pasir, membuat air meluber ke jalan.
"Dahulu banjir hanya membawa sampah rumah tangga, kini didominasi oleh sedimen pasir pekat," kata Ketua RT 09 Juata Laut, Aryansyah.
Aryansyah juga mengungkap warganya kerap melakukan kerja bakti, tetapi parit akan langsung kembali buntu oleh pasir saat hujan lebat turun pada malam harinya. Pihak pengairan (Dinas PU) yang diturunkan untuk menormalisasi saluran air kerap mengeluh karena proses pengerukan pasir memakan waktu berhari-hari dan terus berulang.
"Kami pernah kroscek ke tempat usaha di atas itu. Mereka ngakunya punya izin dan berbadan hukum. Kita tidak bisa melarang, tapi saya sudah minta tolong agar jalur airnya dibagi. Memang dibantu, tapi kondisinya tetap seperti ini. Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)-nya perlu dipertanyakan," terangnya.