Seorang bocah laki-laki berusia 12 tahun, Muhammad Sainal, tersengat arus listrik di sebuah kolam ikan milik SMK SPP, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara). Peristiwa nahas tersebut menyebabkan korban meninggal dunia.
Peristiwa terjadi di SMK SPP, Desa Malinau Seberang, Kecamatan Malinau Utara. Kapolsek Malinau Utara, Ipda Jefri Patandean, mengatakan insiden terjadi pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 16.30 Wita.
"Benar, korban meninggal dunia diduga akibat tersengat arus listrik. Kejadiannya sore hari di area kolam milik sekolah SMK SPP," ujar Ipda Jefri saat dikonfirmasi detikKalimantan, Senin (2/2/2026).
Menurut Jefri, kejadian bermula saat korban yang merupakan pelajar kelas 6 SD tersebut pergi memancing bersama neneknya di lokasi kejadian. Nenek korban memancing di kolam sebelah, sementara korban berada tak jauh dari lokasi tersebut.
"Sebelum kejadian, korban sempat berpamitan kepada neneknya. Namun, beberapa saat kemudian ketika sang nenek memanggil, korban tidak menyahut," jelas Jefri.
"Neneknya melihat ada kabel melintang di atas air yang mengeluarkan asap. Saat dilihat ke bawah (ke arah kolam), cucunya sudah berada di dalam air dengan posisi tangan di kepala," tambahnya.
Melihat kondisi tersebut, sang nenek nekat melompat ke dalam kolam untuk mengevakuasi cucunya. Ia kemudian meminta pertolongan kepada mobil yang melintas untuk membawa korban ke rumah sakit.
"Namun sayang, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit," ungkapnya.
Simak Video "Menjelajahi Hutan Mencari Buah Lempasu di Kalimantan Utara"
(bai/bai)