Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak saat ini sudah mulai mematangkan rencana penerapan layanan angkutan massal berbasis jalan dengan skema Buy The Service (BTS). Layanan ini dianggap bisa menjadi solusi untuk mengurangi angka kemacetan dan tingginya penggunaan kendaraan pribadi di wilayah perkotaan.
Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan Konsultasi Publik Persiapan Layanan Angkutan Massal Berbasis Jalan yang digelar di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (18/12) kemarin.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah dalam keterangannya menerangkan bahwa sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak memiliki peran strategis sebagai pusat pemerintahan, perdagangan dan jasa. Kondisi ini menuntut tersedianya sistem transportasi yang andal, terintegrasi, serta berkelanjutan.
"Transportasi menjadi urat nadi pergerakan ekonomi dan sosial masyarakat. Kota Pontianak harus memiliki sistem transportasi publik yang tidak hanya lancar dan aman, tetapi juga ramah lingkungan serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya, Jumat (19/12/2025).
Ia menjelaskan, perencanaan transportasi Kota Pontianak ke depan telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan RPJMD 2025-2029, dengan visi pengembangan transportasi berkonsep green mobility.
"Salah satu langkah strategisnya adalah penyusunan Dokumen Tataran Transportasi Lokal (TATRALOK) sebagai dasar pengembangan sistem transportasi yang komprehensif dan berkelanjutan," kata Amirullah.
(des/des)