Tim gabungan dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, TNI AL dan Bea Cukai membongkar paksa dua kontainer berisi rokok yang diduga ilegal di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Selasa (9/12/2025).
Pembongkaran paksa dilakukan menyusul adanya pergerakan dan aktivitas mencurigakan yang terendus anggota intelijen. Saat pembongkaran dilakukan, tim gabungan mendapati jutaan bungkus rokok berbagai kemasan warna dengan huruf China. Kemasan itu tanpa pita cukai. Jika ditotalkan, ada 32.608.000 batang rokok.
Kasi Humas Bea Cukai Kalbar, Murtini membenarkan adanya kegiatan tersebut. Namun ia belum bisa memberikan penjelasan secara rinci.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini sedang kami siapkan siaran persnya. Mohon ditunggu ya, Pak," kata Murtini saat dihubungi siang tadi.
"Belum bisa," jawabnya singkat saat dimintai wawancara langsung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kontainer berisi rokok itu dibawa melalui jalur laut dari Kamboja ke Port Klang (Malaysia) sebelum masuk ke Pontianak.
Pola distribusi itu disebut telah berlangsung sejak pertengahan Oktober dan berpotensi masih berlanjut jika tidak terendus. Kontainer yang diamankan tercatat sebagai layanan pelayaran CNC/CMA CGM dan tiba di Pelabuhan Dwikora pada 6 November 2025.
Dokumen barang diduga disamarkan dengan deskripsi umum untuk mengelabui sistem deteksi otoritas. Hingga saat ini, soal nilai kerugian negara, identitas pemilik barang, hingga jalur distribusi rokok ilegal itu belum diungkap secara resmi.
(sun/des)
