Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Jamallulael mematikan proses hukum terhadap Letda FA pemukul driver ojek online (ojol) Teguh Sukma Akbar (48) terus berjalan. Saat ini, proses pemeriksaan untuk menyimpulkan kepastian hukum terkendala pada pemeriksaan saksi korban.
"Jalan (proses hukum) tetap jalan. Suadah ada dua saksi yang diperiksa. Tinggal saksi korban saja yang belum diambil keterangannya," kata Jamallulael ditemui usai menjenguk Teguh di RS Medika Djaya, Senin (22/9/2025).
Nantinya, kata Jamallulael, jika korban sudah pulih maka bisa diperiksa untuk mengetahui kejadian pasti. Karena, kata dia, saat ini informasi masih belum jelas. Sementara kepastian hukum tidak bisa menggunakan metode kira-kira.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kalau Pak Teguh (korban) sudah bisa recovery, nanti akan kita ambil keterangan. Sehingga kita tahu betul kenapa bisa seperti ini. Kalau sekarang kan masih mengambang. Karena hukum itu tidak bisa kira-kira harus jelas," tegas Jamallulael.
Teguh merupakan warga Pontianak Barat yang menjadi korban pemukulan oleh Letda FA, warga Pontianak Timur. Pemukulan itu terjadi di kawasan Panglima Aim, Pontianak Timur, Sabtu (20/9).
Saat ini kasusnya sedang ditangani Polisi Militer Kodam (Pomdam) XII Tanjungpura. Meski warga sipil menjadi korban, Jamallulael mengaku sedikit tenang, karena kejadian ini bukan pengeroyokan atau kejahatan yang direncanakan.
"Jadi saya agak sedikit tenang sebetulnya. Meskipun itu sudah jadi korban. Bukan karena ada intimidasi kemudian pengeroyokan dan sebagainya. Tapi kalau sampai pengeroyokan berarti ada sesuatu yang salah. Tapi kalau emosi sesaat, siapa saja bisa mengalami. Hanya tinggal bagaimana mengendalikan emosinya," katanya.
Pada prinsipnya, kata Pangdam Jamallulael, kejadian ini menjadi tanggung jawab moralnya. Karena apapun bentuknya, biarpun yang dilakukan Letda FA diputuskan salah, Jamallulael sebagai Panglima Kodam XII Tanjungpura tetap mengakuinya sebagai anak buah.
"Itulah saya sebagai komandan, kalau memang dia salah ya saya hukum. Saya tidak mau kalau tidak mengaku itu anak buah saya. Dia tetap anak buah saya. Jadi kita harus konsekuensi," katanya.
Pemukulan oleh Letda FA ini berawal saat korban hendak mengantarkan pesanan menuju Jalan Ampera Raya. Saat itu kondisi jalan macet. Sebuah mobil yang dikendarai pelaku berusaha putar balik di Jalan Seruni.
Karena sempitnya jalan, pelaku kemudian mundur, korban reflek membunyikan klakson. Namun, pelaku justru tidak terima. Ia turun dari mobil, bersikap menantang, lalu memukul korban menggunakan siku hingga hidung patah dan mata lebam.
"Sebagai bukti empati saya, saya datang ke sini melihat korban menemui keluarga. Saya meminta maaf atas nama institusi. Biar pun saya tahu diproses ini kejadian bukan antara institusi ke institusi ya, ini hanya ada gesekan personal di lapangan sesaat, kemudian emosi meluap, maka terjadilah hal sedemikian rupa," ucapnya.
(aau/aau)