Jenazah seorang warga bernama Khoiruddin (77) ditolak oleh warga untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Grogol, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). Penolakan berawal dari sengketa lahan.
Mengutip detikJatim, almarhum yang meninggal dunia pada Selasa (16/12) malam itu tercatat sebagai warga Perumahan Surya Kencana, Desa Grogol. Anak kedua almarhum, Irwan Dwi Wahyudi (51), mengatakan sang ayah mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Siti Fatimah pada pukul 19.37 WIB.
"Rencananya dimakamkan Rabu pagi sekitar pukul 07.00 WIB di TPU Desa Grogol. Tapi saat rombongan datang, warga desa menolak," ujar Irwan ditemui di rumah duka pada Rabu (17/12/2025).
Ketika keranda yang membawa jenazah Khoiruddin hendak masuk area pemakaman, sejumlah warga desa menghadang dan menghentikan rombongan peziarah. Sempat terjadi adu mulut juga.
Irwan mengaku tidak mengetahui pasti alasan mengapa jenazah ayahnya tak boleh dimakamkan di TPU Desa Grogol. Penolakan warga ini membuat keluarga yang tengah berduka semakin terpukul.
"Kami benar-benar sedih, sampai menangis. Tidak tahu apa salah ayah kami, kenapa sampai ditolak seperti itu," katanya.
Perdebatan antara peziarah dan warga kemudian dimediasi oleh aparat TNI dan Polri, namun tidak mencapai titik temu. Akhirnya keluarga yang tak ingin situasi semakin memanas memutuskan untuk mengalah.
"Kami memilih membawa kembali jenazah ke rumah duka. Selanjutnya dimakamkan di TPU Praloyo di Lingkar Timur," ujar Irwan.
(des/des)