Pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel) masih berlangsung di Polres HSU. Penjagaan pun diperketat.
Informasi yang dihimpun, terdapat sejumlah saksi yang diperiksa mulai dari jaksa Kejaksaan Negeri HSU, hingga ASN setempat. Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Adam Erwindi menyampaikan bahwa ada permintaan personil untuk back up giat yang dilakukan KPK.
"Memang ada permintaan personil untuk back up giat KPK itu, tetapi untuk kasusnya tentang apa dan perkara apa itu bukan wewenang kita untuk menyampaikan," ujar Adam dikonfirmasi detikKalimantan, Kamis (18/12/2025) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adam menyebut bahwa pemeriksaan dilakukan di ruang aula Polres HSU. Namun ia menegaskan bahwa mengenai perkara dan siapa yang turut diperiksa, bukan wewenang kepolisian untuk menyampaikannya.
"Silakan langsung ke Humas KPK," tuturnya.
Pantauan detikKalimantan sekitar pukul 22.30 Wita pemeriksaan masih berlangsung. Ruangan Aula yang dijadikan tempat pemeriksaan dijaga ketat oleh orang-orang dari KPK. Di area Polres HSU sendiri turut dijaga ketat oleh personil Samapta Polres HSU.
Tim detikKalimantan juga sudah menghubungi sejumlah pihak dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, dan KPK. Namun, belum mendapat jawaban dari yang bersangkutan.
Pun terlihat, akun resmi Kejaksaan Negeri HSU sudah menutup kolom komentar dan membatasi akses di sosial medianya.
(bai/bai)
