Puluhan warga pemilik lahan di Tarakan menggeruduk kantor PT PRI, pabrik bubur kayu, pada Jumat (31/10). Mereka menuntut kesepakatan yang telah ditandatangani perusahaan terkait lahan mereka. Aksi memanas hingga berujung pemblokadean akses jalan pembuangan limbah perusahaan.
Pantauan detikKalimantan di lokasi, sebanyak 30 masyarakat dari RT 01, Kelurahan Juata Permai, Tarakan Utara, membentangkan spanduk bertuliskan "Lihat kebunku penuh limbah". Tak hanya itu, mereka menyanyikan lagu "Lihat Kebunku" dengan lirik yang ditujukan langsung kepada perusahaan.
Setibanya di halaman PT PRI, warga ditemui oleh pihak keamanan perusahaan. Berdasarkan surat pemberitahuan, pertemuan seharusnya dilakukan pada pukul 09.00 Wita. Kesal karena tak kunjung ditemui, warga sontak bertolak menuju titik blokade jalan.
Mereka menutupi jalan menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua. Spanduk protes yang mereka bawa diikat di mobil sebagai penanda bahwa jalan tersebut telah dikuasai masyarakat.
Aksi warga ini mendapat dukungan penuh dari Lembaga Adat Tidung Ulun Pagun (Latup) Kota Tarakan. Ketua Latup H Abdul Wahab hadir bersama pasukannya mendampingi masyarakat.
Juru bicara warga, Yapdin, mengatakan bahwa PT PRI tidak memiliki itikad baik. Ia menuding perusahaan ingkar janji. Yapdin bahkan menuding PT PRI telah mencari jalan lain untuk tetap beroperasi.
"Waktu 30 hari yang sudah disepakati melalui surat perjanjian belum ditepati. Malah ia (PT PRI) membuka akses baru menuju tempat pembuangan," tegasnya.
Simak Video "Video: Pangdam Mulawarman Bicara Penyebab Anggota TNI Serang Mapolres Tarakan"
(des/des)