57 Bangunan Liar Dibongkar Satpol PP Samarinda, Warga Teriak

Muhammad Budi Kurniawan - detikKalimantan
Selasa, 21 Okt 2025 15:44 WIB
Satpol PP Samarinda saat membongkar rumah warga di Samarinda Seberang. Foto: Istimewa
Samarinda -

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda menertibkan 57 bangunan liar di kawasan Kecamatan Samarinda Seberang, Selasa (21/10). Sebagian penghuni memprotes pembongkaran hingga berteriak-teriak.

Beberapa penghuni bahkan sempat mencegah petugas membongkar salah satu rumah yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tersebut. Namun petugas mengamankan lokasi hingga pembongkaran dapat diselesaikan.

Di sisi lain, sejumlah warga mengaku pasrah atas pembongkaran tersebut. Suhardi (42), salah satu warga yang rumahnya ikut digusur, mengaku sudah tiga kali menerima pemberitahuan penertiban.

"Sudah tiga kali disampaikan, tapi kami memang belum punya tempat pindah. Saya sudah tinggal di sini 20 tahun, kerja sehari-hari di pasar dekat sini, "ucap Suhardi, Selasa (21/10//2025).

Meski mengaku bersedia menerima uang kerohiman, Suhardi masih bingung harus ke mana setelah rumahnya dibongkar.

"Iya, sebenarnya mau terima. Tapi belum tahu mau pindah ke mana. Bingung mau jawab apa lagi, Pak," katanya.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan penertiban tersebut merupakan tahap akhir dari serangkaian proses panjang sosialisasi dan imbauan yang sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu.

"Ini adalah ending dari serangkaian tahapan. Semua sudah melalui SOP, mulai dari imbauan lisan, tertulis, hingga kesempatan bagi warga untuk bongkar mandiri," ujar Anis kepada awak media.

Dari total 57 bangunan yang terdata, sebanyak 18 pemilik bangunan telah menerima uang kerohiman dari pemerintah sebagai bentuk bantuan. Namun, sebagian besar belum melakukan pembongkaran mandiri meski sudah diberikan waktu dua minggu.

"Dari 18 yang menerima, hanya dua yang benar-benar membongkar sendiri. Jadi hari ini kami lakukan penertiban, "tambahnya.

Penertiban dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan 609 personel gabungan dari unsur Satpol PP, TNI, Polri, Polisi Militer (POM), serta perangkat daerah seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas PUPR. Sebanyak tiga alat berat dan lima truk DLH dikerahkan untuk membantu mengangkut material dan barang milik warga.

"Alhamdulillah berjalan kondusif, hanya ada sedikit kendala di lapangan yang bisa segera kami atasi dengan kerja sama," jelas Anis.



Simak Video "Menikmati Keindahan Air Terjun dan Menyelami Keunikan Tanah Merah di Kalimantan"


(bai/bai)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork