Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda menertibkan 57 bangunan liar di kawasan Kecamatan Samarinda Seberang, Selasa (21/10). Sebagian penghuni memprotes pembongkaran hingga berteriak-teriak.
Beberapa penghuni bahkan sempat mencegah petugas membongkar salah satu rumah yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tersebut. Namun petugas mengamankan lokasi hingga pembongkaran dapat diselesaikan.
Di sisi lain, sejumlah warga mengaku pasrah atas pembongkaran tersebut. Suhardi (42), salah satu warga yang rumahnya ikut digusur, mengaku sudah tiga kali menerima pemberitahuan penertiban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah tiga kali disampaikan, tapi kami memang belum punya tempat pindah. Saya sudah tinggal di sini 20 tahun, kerja sehari-hari di pasar dekat sini, "ucap Suhardi, Selasa (21/10//2025).
Meski mengaku bersedia menerima uang kerohiman, Suhardi masih bingung harus ke mana setelah rumahnya dibongkar.
"Iya, sebenarnya mau terima. Tapi belum tahu mau pindah ke mana. Bingung mau jawab apa lagi, Pak," katanya.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan penertiban tersebut merupakan tahap akhir dari serangkaian proses panjang sosialisasi dan imbauan yang sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu.
"Ini adalah ending dari serangkaian tahapan. Semua sudah melalui SOP, mulai dari imbauan lisan, tertulis, hingga kesempatan bagi warga untuk bongkar mandiri," ujar Anis kepada awak media.
Dari total 57 bangunan yang terdata, sebanyak 18 pemilik bangunan telah menerima uang kerohiman dari pemerintah sebagai bentuk bantuan. Namun, sebagian besar belum melakukan pembongkaran mandiri meski sudah diberikan waktu dua minggu.
"Dari 18 yang menerima, hanya dua yang benar-benar membongkar sendiri. Jadi hari ini kami lakukan penertiban, "tambahnya.
Penertiban dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan 609 personel gabungan dari unsur Satpol PP, TNI, Polri, Polisi Militer (POM), serta perangkat daerah seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas PUPR. Sebanyak tiga alat berat dan lima truk DLH dikerahkan untuk membantu mengangkut material dan barang milik warga.
"Alhamdulillah berjalan kondusif, hanya ada sedikit kendala di lapangan yang bisa segera kami atasi dengan kerja sama," jelas Anis.
Sementara itu, Camat Samarinda Seberang Aditya Koesprayogi mengatakan bahwa sosialisasi telah dilakukan sejak April lalu. Pihaknya juga memfasilitasi bantuan kepada warga terdampak.
"Dari hasil koordinasi, ada 18 warga yang menerima bantuan. Sisanya menolak atau belum bersedia. Itu di luar kewenangan kami karena tahapannya sudah lewat," ujar Aditya.
Menurutnya, pendekatan persuasif juga telah dilakukan hingga menjelang hari penertiban. Hingga masa tenggang pihaknya memilih untuk membongkar bangunan warga.
"Kami sudah berupaya maksimal agar warga bisa menerima bantuan dan melakukan bongkar mandiri. Tapi karena masih ada yang bertahan, maka penertiban ini harus dijalankan sesuai ketentuan, "lanjutnya.
Simak Video "Menikmati Keindahan Air Terjun dan Menyelami Keunikan Tanah Merah di Kalimantan"
[Gambas:Video 20detik]
(bai/bai)
