Nasional

Prabowo Pidato di Depan Gunungan Uang Rp 13 T, Pengganti dari Kasus Korupsi

Herdi Alif Al Hikam - detikKalimantan
Senin, 20 Okt 2025 13:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto/Foto: Dok. Youtube Sekretariat Presiden
Balikpapan -

Presiden Prabowo Subianto menerima uang pengganti kerugian negara, dari kasus korupsi ekspor olahan kelapa sawit CPO dan turunannya. Totalnya mencapai Rp 13,2 triliun.

Pantauan detikFinance di Kejaksaan Agung, gunungan uang korupsi yang dikembalikan ke negara itu secara simbolis diterima Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dari Jaksa Agung ST Burhanuddin, untuk masuk dalam APBN.

Usai serah terima uang tersebut, Prabowo memberikan sambutan di mimbar. Ia berdiri di depan tumpukan uang Rupiah berwarna merah pecahan Rp 100.000. Kemudian ada bingkai berlogo Kejaksaan Agung dan memuat nilai gunungan uang tersebut.

"Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran dan utamanya Kejaksaan Agung yang gigih kerja keras untuk bertindak melawan korupsi manipulasi dan penyelewengan," ungkap Prabowo di Kantor Pusat Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

Uang kerugian dari kasus korupsi yang diterima negara mencapai Rp 13.255.244.538.149. Namun total kerugian negara mencapai Rp 17.708.848.926.661.

Uang Rp 13,2 triliun itu disita dari 3 perusahaan sekaligus, Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group. Rinciannya untuk Wilmar Group mengembalikan kerugian negara Rp 11,88 triliun. Kemudian Musim Mas Group senilai Rp 1,18 triliun dan Permata Hijau Group senilai Rp 186,43 miliar.

Baca selengkapnya di sini.



Simak Video "Video: Perang Tarif Jadi Alasan Prabowo Dorong RI Masuk Pasar Dunia"

(sun/des)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork