Pelaku EF mengaku mencetak uang palsu itu di sebuah percetakan dan beralasan akan digunakan untuk membuat buket uang. Namun, pelaku justru menggunakannya untuk mengisi ulang saldo di kios ponsel.
"Bilangnya untuk buat buket uang, ada 30 lembar uang Rp 100.000. Totalnya Rp 3.000.000," bebernya, Senin (19/5/2025).
Kasat Reskrim Polres Tanbu AKP Agung Kurnia Putra menampilkan uang palsu yang dicetak pelaku hanya satu sisi uang saja. Bahkan ada uang yang tidak memiliki nomor seri. Ia menyebut uang palsu itu memiliki tekstur yang berbeda dari uang pada umumnya karena dicetak menggunakan kertas HVS.
"Nah biar tidak salah paham, di belakangnya kosong (polos)," kata Agung.
Adapun uang yang dicetak pelaku disebar di beberapa kios ponsel. Uang palsu itu digunakan pelaku untuk memenuhi gaya hidupnya. Pelaku juga mencetak uang palsu itu digunakan untuk membayar kuliah adik dan transfer orang tua.
Bahkan, ia turut merental mobil untuk melakukan aksi penipuan di beberapa kios ponsel. Hingga akhirnya, aksinya terungkap saat mengisi ulang saldo di kios milik HS sebesar Rp 4.000.000.
Dalam aksinya, EF berupaya untuk mengalihkan fokus korban agar tidak menghitung uang yang diberikannya. Naas, saat pelaku pergi pemilik kios menghitung total uang yang diberikan pelaku. Total uang yang diberikan pelaku hanya Rp 2 juta dan menggunakan uang palsu. Atas dasar itu, korban melaporkan kejadian ke Polres Tanah Bumbu.
(des/des)