Kapolda Kaltara Irjen Djati Wiyoto Abadhy menggelar silaturahmi dengan puluhan perwakilan serikat buruh se-Kaltara. Pertemuan ini menjadi ajang 'curhat' para buruh terkait lemahnya pengawasan ketenagakerjaan hingga maraknya pekerja kontrak.
Kegiatan yang digelar di Pondok Lesehan Kampung Bugis, Tarakan, Sabtu (18/10) sore, dihadiri oleh berbagai federasi serikat pekerja. Kapolda baru ini pun berjanji akan mengaktifkan Desk Ketenagakerjaan sebagai solusi.
Pertemuan diawali dengan pembacaan Deklarasi Serikat Buruh dan Serikat Pekerja se-Kaltara yang berkomitmen untuk mendukung situasi kamtibmas yang kondusif, membangun budaya kerja produktif, dan mengutamakan musyawarah dalam penyelesaian masalah.
Dalam sesi dialog, para pimpinan serikat kompak menyoroti satu masalah utama, yakni lemahnya fungsi Pengawas Ketenagakerjaan dari dinas terkait. Hal ini diperparah dengan tidak adanya Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kaltara, yang membuat penyelesaian sengketa harus dibawa ke Samarinda, Kalimantan Timur.
"Pengawasan tidak berjalan maksimal. Kami ketemu dengan Kasi Pengawasan, dia selalu mengatakan 'penyidik kita tidak punya'. Nah, kenapa tidak mengambil polisi?" ungkap Gusmin, Ketua DPD SP KAHUT KSPSI Kaltara.
Hal senada diungkapkan Raden Yusuf, Ketua Korwil KSBSI Kaltara. Menurutnya, banyak kasus mandek dan buruh enggan melanjutkan ke PHI di Samarinda karena prosesnya lama dan memakan biaya besar.
"Kalau kita hanya berharap dengan pihak pengawasan, sepertinya hanya sampai di situ-situ aja. Ini adalah harapan baru bagi kita, bagaimana menyelesaikan permasalahan," ujar Raden Yusuf.
Simak Video "Video Buruh Soroti Pengusaha yang Suruh Magang Kerja dengan Upah Murah"
(des/des)