Pamapta Gantikan SPKT di Kaltara, Ini 4 Perannya

Pamapta Gantikan SPKT di Kaltara, Ini 4 Perannya

Oktavian Balang - detikKalimantan
Selasa, 21 Okt 2025 21:30 WIB
Kapolda Kaltara Irjen Djati Wiyoto Abadhy membeberkan empat peran krusial Perwira Samapta (Pamapta) yang baru diluncurkan pada Selasa (21/10/2025). Pamapta menggantikan nomenklatur Kanit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Kaltara.
Kapolda Kaltara Irjen Djati Wiyoto Abadhy memberikan semangat kepada personelnya/Foto: Istimewa (dok Humas Bhayangkari Kalsel)
Bulungan -

Kapolda Kaltara Irjen Djati Wiyoto Abadhy membeberkan empat peran krusial Perwira Samapta (Pamapta) yang baru diluncurkan pada Selasa (21/10/2025). Pamapta menggantikan nomenklatur Kanit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Kaltara.

Djati menegaskan Pamapta bukan sekadar perubahan nama, melainkan sebuah transformasi peran. Perwira Samapta didesain sebagai motor penggerak pelayanan di lini terdepan.

"Pamapta bukan sekadar perubahan nama jabatan, tetapi transformasi peran. Ia hadir sebagai perwira pengendali operasional di lapangan," ujar Djati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia merinci ada empat peran utama yang menjadi fokus tugas Pamapta dalam mewujudkan layanan yang cepat, tanggap, dan berempati. Berikut empat peran tersebut berdasarkan amanat Kapolda Kaltara.

Peran Pamapta:

1. Pengendali Operasional

Pamapta bertugas sebagai perwira pengendali di lapangan. Peran ini krusial untuk memastikan setiap tindakan personel yang merespons laporan masyarakat telah sesuai dengan prosedur (SOP) yang berlaku.

2. Pelayan Responsif

Ini adalah transformasi paling nyata. Pamapta wajib 'menjemput permasalahan' dan menjadi wajah Polri yang hadir pertama kali di lokasi kejadian. Tujuannya adalah memberikan rasa aman secara cepat kepada pelapor.

3. Penghubung Lintas Fungsi

Pamapta menjadi 'jenderal' di lokasi kejadian (TKP). Mereka bertugas mengintegrasikan dan menghubungkan berbagai kekuatan fungsi kepolisian lain, seperti Reskrim, Intelkam, Sabhara, hingga Lantas, agar penanganan berjalan terpadu.

4. Pembina Ketertiban

Peran terakhir adalah sebagai pemulih situasi. Pamapta dituntut bertindak cepat untuk memulihkan ketertiban dan yang terpenting, mengembalikan kepercayaan publik (public trust) pasca-kejadian.

Peluncuran Pamapta tidak hanya digelar di Bulungan, tetapi juga serentak di seluruh jajaran Polres/Polresta di wilayah Kaltara. Peluncuran serentak ini ditandai dengan pemasangan ban lengan Pamapta dan penyerahan kunci kendaraan patroli secara simbolis kepada perwakilan personel. Usai seremoni, Kapolda Kaltara beserta jajaran juga melakukan pengecekan langsung ke ruang SPKT.

"Pamapta adalah wajah baru Polri, hadir dengan hati, bertindak dengan cepat, dan mengabdi dengan nurani," terang Kapolda.




(sun/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads