Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Kesatuan Rakyat Sipil menggelar aksi di depan gedung DPRD Kotawaringin Timur (Kotim). Massa mendesak Kapolsek Mentaya Hulu hadiri aksi, Kapolres Kotim lakukan panggilan telepon di depan massa.
Acara aksi yang digelar pada Senin (1/9/2025) diwarnai pembagian bunga mawar dan salat gaib. Selain itu, ada momen unik ketika Kapolres Kotim menelpon Kapolsek Mentaya Hulu untuk mendengarkan aspirasi para demonstran.
Wahyu Tri, Kordinator Aksi dari GMNI Kotim menerangkan bahwa, salah satu tuntutan dalam aksi tersebut adalah menuntut tanggung jawab Kapolsek Mentaya Hulu atas tindakan yang diduga sebagai bentuk premanisme.
"Kami menuntut kepada Kapolsek Mentaya Hulu atas tindakan premanisme di Desa Pantap, Kecamatan Mentaya Hulu. Kami meminta kepada pak Kapolres untuk menghadirkan beliau disini mendengarkan tuntutan-tuntutan kami," ujarnya.
Kapolres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Resky Maulana Zulkarnaen menerangkan bahwa saat ini pihaknya sedang menugaskan kepada seluruh jajaran Polsek di Kotawaringin Timur untuk bertahan di daerah masing-masing. Menurutnya, hal tersebut berdasarkan arahan dari Polri. Selain itu, lokasi Polsek Mentaya Hulu jauh dari Kota Sampit. Tidak memungkinkan bagi Kapolsek untuk hadir saat itu juga.
"Terkait isu Kapolsek Mentaya Hulu, kami perlu melakukan klarifikasi awal. Lalu untuk menghadirkan Kapolsek disini, saat ini para Kapolsek diperintahkan untuk stand by di Mako masing-masing. Mereka ditugaskan untuk menjaga kamtibmas di daerah penugasannya," terangnya.
Kapolres juga meminta kepada massa untuk mempercayakan protes tersebut melalui dirinya langsung selaku pimpinan tertinggi di kepolisian Kotawaringin Timur.
"Kami memohon kepada rekan-rekan sekalian, untuk mempercayakan tuntutan yang menjadi amanah kami, kepada saya langsung selaku Kapolres Kotawaringin Timur. Saya akan melakukan klarifikasi dan memproses sesuai dengan kententuan hukum yang berlaku. Saya akan melihat apakah ada pelanggaran kode etik atau tidak," katanya.
(des/des)