Di Hadapan Massa, Kapolres Kotim Telepon Kapolsek Sampaikan Tuntutan Aksi

Di Hadapan Massa, Kapolres Kotim Telepon Kapolsek Sampaikan Tuntutan Aksi

Ayuningtias Puji Lestari - detikKalimantan
Senin, 01 Sep 2025 18:21 WIB
Kapolres telepon kapolsek di depan massa aksi di Kotawaringin Timur.
Kapolres telepon kapolsek di depan massa aksi di Kotawaringin Timur. Foto: Ayuningtias Puji Lestari/detikKalimantan
Kotawaringin Timur -

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Kesatuan Rakyat Sipil menggelar aksi di depan gedung DPRD Kotawaringin Timur (Kotim). Massa mendesak Kapolsek Mentaya Hulu hadiri aksi, Kapolres Kotim lakukan panggilan telepon di depan massa.

Acara aksi yang digelar pada Senin (1/9/2025) diwarnai pembagian bunga mawar dan salat gaib. Selain itu, ada momen unik ketika Kapolres Kotim menelpon Kapolsek Mentaya Hulu untuk mendengarkan aspirasi para demonstran.

Wahyu Tri, Kordinator Aksi dari GMNI Kotim menerangkan bahwa, salah satu tuntutan dalam aksi tersebut adalah menuntut tanggung jawab Kapolsek Mentaya Hulu atas tindakan yang diduga sebagai bentuk premanisme.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menuntut kepada Kapolsek Mentaya Hulu atas tindakan premanisme di Desa Pantap, Kecamatan Mentaya Hulu. Kami meminta kepada pak Kapolres untuk menghadirkan beliau disini mendengarkan tuntutan-tuntutan kami," ujarnya.

Kapolres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Resky Maulana Zulkarnaen menerangkan bahwa saat ini pihaknya sedang menugaskan kepada seluruh jajaran Polsek di Kotawaringin Timur untuk bertahan di daerah masing-masing. Menurutnya, hal tersebut berdasarkan arahan dari Polri. Selain itu, lokasi Polsek Mentaya Hulu jauh dari Kota Sampit. Tidak memungkinkan bagi Kapolsek untuk hadir saat itu juga.

"Terkait isu Kapolsek Mentaya Hulu, kami perlu melakukan klarifikasi awal. Lalu untuk menghadirkan Kapolsek disini, saat ini para Kapolsek diperintahkan untuk stand by di Mako masing-masing. Mereka ditugaskan untuk menjaga kamtibmas di daerah penugasannya," terangnya.

Kapolres juga meminta kepada massa untuk mempercayakan protes tersebut melalui dirinya langsung selaku pimpinan tertinggi di kepolisian Kotawaringin Timur.

"Kami memohon kepada rekan-rekan sekalian, untuk mempercayakan tuntutan yang menjadi amanah kami, kepada saya langsung selaku Kapolres Kotawaringin Timur. Saya akan melakukan klarifikasi dan memproses sesuai dengan kententuan hukum yang berlaku. Saya akan melihat apakah ada pelanggaran kode etik atau tidak," katanya.

Massa mendesak akan kehadiran Kapolsek Mentaya Hulu dalam aksi tersebut. Salah satu peserta kemudian mendesak Kapolres untuk melakukan video call melalui aplikasi perpesanan. Permintaan tersebut kemudian ditanggapi oleh Kapolres Kotim. Tak menunggu lama, Kapolres kemudian menelpon Kapolsek Ipda Nor Ikhsan dan disaksikan oleh massa.

Kapolsek Mentaya Hulu Ipda Nor Ikhsan mengklarifikasi terkait peristiwa di Desa Pantap. Menurutnya, hal tersebut ia lakukan sebagai upaya untuk menjaga Kamtibmas.

"Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat. Hal tersebut kami lakukan semata-mata untuk tetap menjaga kamtibmas dalam peristiwa tersebut. Saya juga secara pribadi memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada kawan-kawan semua. Dan tolong, saya harapkan agar tetap menjaga kamtibmas," terang Kapolsek Mentaya Hulu.

Meski sempat diwarnai desakan massa, aksi tetap berjalan kondusif. Forkopimda Kotawaringin Timur turut hadir menemui massa. Kemudian, acara aksi diakhiri dengan tertib dan aman.

Sebelumnya beredar video seorang polisi sedang marah-marah kepada advokat pendamping warga yang sedang melakukan protes di lahan sengketa di Kecamatan Mentaya Hulu, Kotawaringin Timur. Video tersebut diunggah oleh akun Sin Yin di Facebook pada (28/8).

Dalam video tersebut, polisi yang diduga Kapolsek Mentaya Hulu berteriak "Silahkan selesaikan di persidangan, selesaikan di persidangan!" kepada warga yang mengikuti aksi.

Halaman 2 dari 2
(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads