Kemenag Ketapang: Alan Kurniawan Tak Terbukti Sebarkan Ajaran Sesat

Kemenag Ketapang: Alan Kurniawan Tak Terbukti Sebarkan Ajaran Sesat

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Rabu, 30 Apr 2025 15:30 WIB
Alan Kurniawan memberikan klarifikasinya terkait dugaan ajaran sesat Islam Sejati dalam mediasi di Kantor Camat Sandai
Proses klarifikasi Alan Kurniawan yang diduga menyebarkan ajaran sesat 'Islam Sejati' (Foto: Dok Polisi)
Ketapang -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah merampungkan mediasi terkait dugaan penyebaran ajaran sesat 'Islam Sejati. Hasilnya, tidak terbukti adanya penyebaran ajaran sesat yang dilakukan Alan Kurniawan selaku terduga pemimpin kelompok tersebut.

MUI Kecamatan Sandai adalah pihak yang pertama kali mengeluarkan surat pernyataan ada kegiatan keagamaan dari kelompok Alan Kurniawan di Desa Sandai Kiri diduga menyimpang dari ajaran Islam.

Tuduhan yang hanya berdasarkan informasi yang dihimpun dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan hasil pengamatan langsung di lapangan beserta bukti rekaman audio dan video ini pun tidak dapat dibuktikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi tidak ada unsur menyebarluaskan apa yang dialami dalam mimpinya Alan. Pada prinsipnya tidak ada penyebaran ajaran," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ketapang, Syarifendi dalam mediasi tersebut.

Syarifendi mengatakan, mediasi ini bukan mencari siapa yang kalah dan menang. Tetapi mencari jalan keluar yang terbaik untuk menyelesaikan perbedaan pendapat.

Dalam mediasi yang turut dihadiri TNI-Polri, Camat Sandai, Wakil MUI Ketapang, Kesbangpol, Sekretaris MUI Kecamatan Sandai, Ketua Tim PAKEM Ketapang, tokoh agama, MABM, para alim ulama, kades dan masyarakat disepakati bahwa tidak ada ajaran baru yang disebarluaskan.

"Jika kita semua sepakat bahwa tidak ada penyebaran ajaran, maka hari ini kita akhiri," kata Syarifendi.

Ia pun menitip pesan agar tidak ada lagi kehebohan yang tercipta berdasarkan mimpi seperti ini terjadi kembali. Segala sesuatu jangan terburu-buru atau langsung diposting di media sosial tanpa mencari kebenaran terlebih dahulu.

"Usahakan mimpi itu diceritakan di intern saja, jangan di media sosial nanti seolah-olah jadi ajaran," kata Syarifendi.

Wakil Ketua MUI Ketapang, KH. Abdullah Al Faqir menambahkan, dalam mediasi ini disimpulkan bahwa Alan tidak menyebarkan aliran sesat atau penyimpangan.

"Saya tidak mengatakan dia ini penyimpangan, tapi gagal paham. Jadi tidak perlu diikuti oleh orang lain. Jangan percayakan mimpi," kata dia.

Menurutnya, apa yang sudah disampaikan Alan dalam klarifikasinya sudah jelas bahwa ia hanya berbagi cerita pengalaman dalam mimpinya. Pun penyampaian itu hanya di ruang lingkup keluarga.

"Ini sudah jelas, apa yang disampaikan adinda Alan tidak menggunakan referensi, tidak menggunakan hasil dari ajaran seorang guru. Mimpi itu timbul kadang karena khayalan dan mimpi itu tidak bisa dijadikan pedoman dalam kehidupan," katanya.

Abdullah meminta kepada semua yang hadir dalam mediasi ini maupun masyarakat luas yang pernah mendengarkan rekaman visual isu indikasi ajaran sesat untuk bertabayun.

"Saya minta, adinda Alan jangan dikucilkan ya. Tetap diterima dengan baik di masyarakat dan dimanapun ia berada. Nanti adinda Alan kembali ke jalan yang benar ya berdasarkan syariat Islam yang sesungguhnya, belajar ngaji ya," pesannya.

Sementara itu, untuk memutuskan suatu sesat atau tidaknya suatu aliran adalah kewenangan dari Tim PAKEM (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat). Tim PAKEM adalah tim gabungan yang dibentuk di bawah kejaksaan untuk mengawasi aliran kepercayaan dan keagamaan di masyarakat.

Ketua Tim PAKEM Ketapang yang juga Kepala Seksi Intelijen Kejari Ketapang Panter Rivay Sinambela mengatakan, kehadiran Tim PAKEM dalam mediasi ini tidak menyentuh ranah agama, akan tetapi berada di sisi penegakkan hukum terhadap dugaan-dugaan aliran sesat.

"Memang banyak beredar isu tentang Alan ini. Kita sudah mendengar klarifikasi langsung dari Alan, bahwa ini hanya pengalaman spiritual dalam mimpi," ujarnya.

Sehingga, kata dia, dapat diputuskan bahwa tidak ada penyebaran aliran sesat. Ia pun mengakhiri, memang yang namanya keyakinan itu dilindungi UUD, tapi jangan sampai menyentuh agama yang sudah diakui oleh negara. Apalagi sampai menyebarluaskan.

Untuk diketahui, Alan Kurniawan adalah seorang pemuda berusia 18 tahun yang berasal dari Kecamatan Sungai Laur, tetangga Sandai. Ia diundang keluarganya di Sandai Kiri untuk menghadiri acara baca doa selamatan.

Menurutnya, sudah menjadi tradisi masyarakat di daerah-daerah terutama di Laur dan Sandai jika berkumpul pasti banyak yang bercerita. Termasuklah Alan yang memulai cerita.

"Kan tak mungkin dalam acara kumpul-kumpul selamatan itu saya berdiam diri saja, ya tentu saya menceritakan tentang pengalaman saya," katanya.

Alan menegaskan, apa yang diceritakan hanya sekedar berbagi pengalaman spiritual yang didapat dalam mimpi. Bukan berarti menyebarluaskan ajaran-ajaran yang dimaksud dalam surat MUI Sandai itu.

"Saya pun bertanya-tanya tentang mimpi saya, bukan berarti menyebarkan. Saya hanya mencari kebenaran, bukan berarti merasa benar. Kalau di mata bapak ibu, saya salah, saya minta maaf. Pada intinya saya tidak bermaksud menyalurkan atau menyebarkan ke orang lain. Tapi saya hanya menceritakan pengalaman spiritual saya," tegasnya.

Ia mengaku kaget dengan isu yang beredar bahwa dirinya menyebarkan ajaran sesat yang dibawanya dari kampung halaman di Desa Riam Bunut, Kecamatan Sungai Laur.

"Saya kaget, saya baru tahu ada isu ini. Siapa yang merekam siapa yang memvideokan, saya tidak tahu. Apa yang saya ceritakan ini bukan di ruang publik atau umum. Hanya di ruang lingkup keluarga saya," akunya.

"Saya pun bertanya-tanya tentang mimpi saya, bukan berarti menyebarkan. Saya hanya mencari kebenaran, bukan berarti merasa benar. Kalau di mata bapak saya salah, saya minta maaf. Pada intinya saya hanya menceritakan mimpi saya," ucapnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Pemimpin Aliran 'Islam Sejati' Akhirnya Muncul, Ini Pengakuannya"
[Gambas:Video 20detik]
(mud/mud)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikkalimantan

Hide Ads