Polemik ajaran yang disebut sesat di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) berakhir damai. Alan Kurniawan (20), pemuda yang menjadi sumber polemik ini, membantah dirinya menyebarluaskan ajaran sesat.
Sempat dilakukan mediasi dengan berbagai tokoh dan disimpulkan bahwa tidak ada penyebarluasan ajaran sesat. Namun, Alan mengakui kesalahan karena bercerita tentang mimpinya dan berjanji tidak lagi menyebarkan informasi yang tidak sesuai ajaran Islam yang sahih.
Awal Mula Kehebohan 'Islam Sejati'
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang disebar dalam bentuk video. Setelah viral, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sandai dan Kabupaten Ketapang turun tangan melakukan penelusuran terhadap kelompok bernama Islam Sejati ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua MUI Kabupaten Ketapang, KH M Faisol Maksum mengungkapkan, dari informasi yang dihimpun MUI dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan hasil pengamatan langsung di lapangan, ada dugaan kuat ajaran tersebut sesat.
Ajaran yang membuat heboh meliputi tidak wajibnya salat fardu dan dapat digantikan dengan salat batiniah, kemudian ibadah haji tidak harus dilakukan ke Makkah tetapi cukup ke Makam Tanjungpura saja, serta beberapa ajaran lain.
Polsek Sandi turut menerima laporan mengenai dugaan aliran sesat tersebut. Mereka pun menggelar mediasi antara kelompok Islam Sejati dengan MUI tingkat kecamatan, kabupaten, hingga pejabat setempat. Menurut informasi, awal mulanya dari Kecamatan Laur (tetangga Kecamatan Sandai). Ketua kelompok ini juga dari Laur. Kemudian aliran ini diduga menyebar di Sandai.
Pengakuan Sumber Ajaran Islam Sejati
Mediasi digelar di Kantor Camat Sandi pada Selasa (29/4), melibatkan TNI-Polri, Camat Sandai, Kemenag Ketapang, MUI Ketapang, Kesbangpol, MUI Sandai, dan Tim PAKEM. Alan Kurniawan selaku pihak yang diduga menyebarkan ajaran ini memberikan keterangan.
Alan menegaskan tidak pernah melakukan penyebaran ajaran-ajaran seperti yang dituangkan dalam surat pernyataan sikap dari MUI Sandai itu. Dia bahkan mengaku belum paham mengenai salat batiniah ataupun ibadah haji.
"Sebenarnya, apa yang saya ucapkan itu hanya bercerita pengalaman yang saya alami dalam. Bukan mengajarkan, bukan menyebarkan," jelas Alan.
Alan menjelaskan dirinya datang dari Laur ke Sandai hanya untuk menghadiri undangan ayah angkatnya yang menggelar hajat. Dalam kesempatan itu, dia pun menceritakan mimpinya.
"Saya datang ke Sandai Kiri bukan main datang saja, tapi saya datang diundang untuk acara selamatan bapak angkat saya. Sudah lama saya kenal bapak angkat saya ini. Saya juga punya saudara di Sandai ini. Apakah saya tidak boleh bercerita tentang pengalaman mimpi saya?" tanyanya.
Menurutnya, sudah menjadi tradisi masyarakat di daerah-daerah terutama di Laur dan Sandai jika berkumpul pasti banyak yang bercerita. Ia mengaku kaget atas beredarnya isu bahwa dirinya menyebarkan ajaran sesat.
"Saya kaget, saya baru tahu ada isu ini. Siapa yang merekam siapa yang memvideokan, saya tidak tahu. Apa yang saya ceritakan ini bukan di ruang publik atau umum. Hanya di ruang lingkup keluarga saya," ujarnya.
Kemenag Nyatakan Tak Ada Ajaran Sesat
Pernyataan Alan itu kemudian diperkuat oleh hasil pemeriksaan yang disampaikan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ketapang. Menurut mereka, tidak terbukti adanya penyebaran ajaran sesat yang dilakukan Alan Kurniawan.
"Jadi tidak ada unsur menyebarluaskan apa yang dialami dalam mimpinya Alan. Pada prinsipnya tidak ada penyebaran ajaran," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ketapang, Syarifendi dalam mediasi tersebut.
Ia pun berpesan agar kehebohan yang tercipta berdasarkan mimpi seperti ini tidak lagi terjadi. Dia meminta publik lebih bijak sebelum mengunggah postingan apa pun di media sosial.
"Usahakan mimpi itu diceritakan di intern saja, jangan di media sosial nanti seolah-olah jadi ajaran," kata Syarifendi.
Selain itu, Wakil Ketua MUI Ketapang KH Abdullah Al Faqir meminta kepada semua yang hadir dalam mediasi ini maupun masyarakat luas yang pernah mendengarkan rekaman visual itu untuk bertabayun.
"Saya minta, Adinda Alan jangan dikucilkan ya. Tetap diterima dengan baik di masyarakat dan dimanapun ia berada. Nanti adinda Alan kembali ke jalan yang benar ya berdasarkan syariat Islam yang sesungguhnya, belajar ngaji ya," pesannya.
Alan Sampaikan Permintaan Maaf
Kasus ini pun berakhir dengan permintaan maaf yang disampaikan Alan. Dia mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan menyebarkan hal yang belum dipastikan kebenarannya dan tidak sesuai dengan ajaran Islam.
"Dengan ini menyatakan bahwa saya telah menyebarkan pemahaman dan aliran yang menyimpang serta bertentangan dengan ajaran agama yang sah dan nilai-nilai masyarakat di Indonesia, khususnya di wilayah Kecamatan Sungai Laur dan Kecamatan Sandai," kata Alan dalam surat pernyataan.
Ia pun siap menerima sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku jika mengulangi perbuatan serupa. Surat pernyataan yang dibuat dengan penuh kesadaran dan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun itu turut ditandatangani oleh Wakil Ketua MUI Ketapang KH. Abdullah Al Faqir, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Ketapang Syarifendi, Sekretaris MUI Sandai Ust M Rosyid Ridho dan Camat Sandai Markus.
"Saya bersedia untuk mengikuti pembinaan dan bimbingan dari pihak yang berwenang demi memperbaiki kesalahan saya. Saya akan bertobat dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut," kata Alan.