Pemimpin 'Islam Sejati' Bantah Sebarkan Ajaran Sesat: Hanya Cerita Mimpi

Pemimpin 'Islam Sejati' Bantah Sebarkan Ajaran Sesat: Hanya Cerita Mimpi

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Rabu, 30 Apr 2025 13:00 WIB
Alan Kurniawan memberikan klarifikasinya terkait dugaan ajaran sesat Islam Sejati dalam mediasi di Kantor Camat Sandai
Pemimpin kelompok Islam Sejati memberikan klarifikasinya terkait dugaan menyebarkan ajaran sesat (Foto: Dok Polisi)
Ketapang -

Pemimpin kelompok Islam Sejati, Alan Kurniawan membantah menyebarkan ajaran sesat. Pemuda 18 tahun itu mengaku hanya menceritakan pengalaman mimpinya.

Bantahan itu disampaikan Alan saat menghadiri mediasi di kantor Camat Sandai, Ketapang, Kalimantan Barat, Selasa (29/4). Dalam mediasi itu dihadiri TNI-Polri, Camat Sandai, Kemenag Ketapang, MUI Ketapang, Kesbangpol, MUI Sandai, Tim PAKEM.

"Sebenarnya, apa yang saya ucapkan itu hanya bercerita pengalaman yang saya alami dalam. Bukan mengajarkan, bukan menyebarkan," kata Alan dalam mediasi di Kantor Camat Sandai, Selasa (29/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dugaan ajaran sesat ini tertuang dalam Surat Pernyataan Sikap MUI Sandai, Nomor: 01/04/MUI/-SDI/25 itu menyimpulkan bahwa Alan menyebarkan ajaran yang diduga bertentangan dengan akidah dan syariat Islam serta menyesatkan umat.

Seperti tidak mewajibkan salat fardu, karena salat fardu itu hanya bertujuan untuk dipandang orang riya. Sehingga salat yang paling utama adalah salat batiniah, yang tujuan akhirnya adalah menghilangkan salat fardu. Tuduhan ini pun dibantah Alan.

"Saya belum paham sebenarnya (tentang salat batiniah). Apa yang saya sampaikan itu adalah penyampaian orang di dalam mimpi saya," ujar dia.

Masih dalam Surat Pernyataan Sikap MUI Sandai, Alan juga diduga mengajarkan bahwa naik haji cukup dilakukan dengan berziarah ke Makam Tanjungpura.

"Kan saya belum pernah naik haji ke Makam Tanjungpura. Berarti saya hanya menceritakan apa yang saya alami dalam mimpi saya. Bukan berarti saya mengikuti itu (mimpi). Saya pun masih bertanya-tanya dalam mimpi saya," jelasnya.

Isu Aliran Sesat Bermula

Alan menjelaskan isu muncul bermula saat dirinya datang dari Laur ke Sandai hanya untuk menghadiri undangan ayah angkatnya yang kebetulan menggelar hajat baca doa selamat.

"Saya datang ke Sandai Kiri bukan main datang saja, tapi saya datang diundang untuk acara selamatan bapak angkat saya. Sudah lama saya kenal bapak angkat saya ini. Saya juga punya saudara di Sandai ini. Apakah saya tidak boleh bercerita tentang pengalaman mimpi saya?," tanyanya.

Menurutnya, sudah menjadi tradisi masyarakat di daerah-daerah terutama di Laur dan Sandai jika berkumpul pasti banyak yang bercerita. Termasuklah Alan yang memulai cerita.

"Kan tak mungkin dalam acara kumpul-kumpul selamatan itu saya berdiam diri saja, ya tentu saya menceritakan tentang pengalaman saya," katanya.

Alan menegaskan, apa yang diceritakan hanya sekedar berbagi pengalaman spiritual yang didapat dalam mimpi. Bukan berarti menyebarluaskan ajaran-ajaran yang dimaksud dalam surat MUI Sandai itu.

"Saya pun bertanya-tanya tentang mimpi saya, bukan berarti menyebarkan. Saya hanya mencari kebenaran, bukan berarti merasa benar. Kalau di mata bapak ibu, saya salah, saya minta maaf. Pada intinya saya tidak bermaksud menyalurkan atau menyebarkan ke orang lain. Tapi saya hanya menceritakan pengalaman spiritual saya," tegasnya.

Ia mengaku kaget dengan isu yang beredar bahwa dirinya menyebarkan ajaran sesat yang dibawanya dari kampung halaman di Desa Riam Bunut, Kecamatan Sungai Laur.

"Saya kaget, saya baru tahu ada isu ini. Siapa yang merekam siapa yang memvideokan, saya tidak tahu. Apa yang saya ceritakan ini bukan di ruang publik atau umum. Hanya di ruang lingkup keluarga saya," akunya.

"Saya pun bertanya-tanya tentang mimpi saya, bukan berarti menyebarkan. Saya hanya mencari kebenaran, bukan berarti merasa benar. Kalau di mata bapak saya salah, saya minta maaf. Pada intinya saya hanya menceritakan mimpi saya," ucapnya.

Surat Pernyataan MUI Sandai

Dalam surat pernyataan bernomor 01/04/MUI-SDI/25 yang ditandatangani Ketua MUI Sandai, Ahmad Qusairy, disebutkan bahwa ajaran tersebut menyimpang dari akidah Islam.

Sejumlah penyimpangan yang diungkap di antaranya pengubahan syahadat, salat fardu dianggap riya, pengutamaan salat batiniah, haji tanpa ke Mekkah, serta beberapa penyimpangan lainnya.

Kalimat syahadat diubah dan menyatakan bahwa setiap orang harus menganggap dirinya sebagai Allah dan Rasulullah. Salat wajib tak perlu dilakukan karena dianggap hanya untuk pamer dan mengutamakan salat batin.

Selain itu, ibadah haji digantikan dengan ziarah ke makam lokal. Terdapat juga penambahan dalam niat salat yaitu, lafal Nur Muhammad. Terdapat juga juga ayat tersembunyi dalam Al-Fatihah yang mengajarkan ada ayat lain yang tidak tertulis secara eksplisit.

Dalam surat ini, juga terdapat poin bahwa sanad keilmuan yang diajarkan Alan tidak jelas, bahkan mengatakan mendapatkan ilmu dari mimpi yang bertemu dengan Rasulullah.

Surat pernyataan ini dikeluarkan MUI Sandai berdasarkan informasi yang dihimpun dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan hasil pengamatan langsung di lapangan beserta bukti rekaman audio dan video.

Kemudian dikuatkan dengan Surat Instruksi MUI Ketapang Nomor 015/MUI-KTG/IV/2025, maka MUI Kecamatan Sandai menyatakan bahwa ajaran tersebut terindikasi bertentangan dengan akidah dan syariat Islam serta menyesatkan umat.

Kemudian mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak mengikuti atau mendekati ajaran tersebut.

Ketika dihubungi detikcom, Ahmad Qusairy belum merespon hingga saat ini. Sejumlah pertanyaan pun sudah disampaikan.

Sementara, Ketua MUI Kabupaten Ketapang KH. M. Faisol Maksum membenarkan bahwa surat yang dikeluarkan MUI Sandai itu resmi.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Pemimpin Aliran 'Islam Sejati' Akhirnya Muncul, Ini Pengakuannya"
[Gambas:Video 20detik]
(mud/mud)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikkalimantan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads