Warga di Sejangkung Salat Id Hari Ini Diviralkan, MUI Sambas Buka Suara

Warga di Sejangkung Salat Id Hari Ini Diviralkan, MUI Sambas Buka Suara

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Minggu, 30 Mar 2025 13:02 WIB
Video sejumlah warga di Sambas salat Id hari ini diviralkan
Video sejumlah warga di Sambas salat Id hari ini diviralkan (Foto: Tangkapan layar video)
Sambas -

Viral di media sosial adanya sejumlah masyarakat di Dusun Semayang, Desa Perigi Landu, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat melaksanakan salah Idul Fitri 1446 H, pada Minggu (30/3/2025) pagi.

Pelaksanaan salat Id lebih dulu dari ketetapan pemerintah ini disiarkan langsung melalui akun Facebook salah satu jamaah. Siaran langsung itu kemudian ditangkap layar dan ramai dibagikan netizen. Akhirnya, postingan tersebut menuai berbagai respon netizen.

Salah satu yang mengunggah adalah akun Lida Wati. Saat dihubungi, Lida Wati belum merespon. Postingan video salat Id yang ia bagikan pun kini sudah dihapus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sambas, Sumar'in menanggapi hal ini. Menurutnya, ada yang duluan salat Id bukan hal yang baru di Indonesia.

"Hal ini bukanlah sesuatu yang baru. Bahkan, di beberapa daerah lain di Indonesia, ada yang merayakan Lebaran pada hari Kamis atau Jumat," ujarnya kepada wartawan, Minggu (30/3/2025).

Maka dari itu, ia mengajak segenap masyarakat Kabupaten Sambas untuk menghormati perbedaan pandangan mereka yang sudah melaksanakan salat Idul Fitri di Dusun Semayang, Desa Perigi Landu, Kecamatan Sejangkung.

"Sebagai umat Islam, kita harus bersikap dewasa dalam menyikapi perbedaan pandangan mengenai hari Lebaran," ajaknya.

Oleh karena itu, jika memang ada sekelompok masyarakat di Kabupaten Sambas yang sudah merayakan Lebaran lebih awal, sebaiknya dihormati keyakinan mereka selama tidak mengganggu yang lain.

"Bagi saudara kita yang sudah berlebaran lebih awal, tidak perlu kita memperbesar perbedaan ini. Yang terpenting adalah menjaga persatuan dan saling menghormati satu sama lain," katanya.

Sumar'in mengimbau, sebaiknya masyarakat Kabupaten Sambas mengikuti arahan pemerintah yang telah menetapkan Idul Fitri 1446 H berdasarkan hasil sidang isbath.

"Namun, sebagai umat Islam, kita juga sebaiknya menaati keputusan pemerintah. Melalui sidang isbat yang dilakukan oleh Kementerian Agama, telah ditetapkan bahwa Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Senin, 31 Maret 2025," tandasnya.




(mud/mud)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads