PSIM Jogja meraih kemenangan perdana mereka di putaran kedua Liga 2 2024/2025 usai mengalahkan Nusantara United dengan skor 5-0. Winger PSIM Jogja Rafinha bermain cemerlang dengan mencetak hattrick dalam laga ini.
Jalannya Babak Kedua
Memasuki babak kedua dengan posisi unggul 1-0, PSIM Jogja melakukan serangan kejutan di awal babak kedua. Rafinha berdiri bebas di depan kiper lawan pada menit ke-46. Tendangannya mampu dihalau kiper.
Nusantara United bermain dengan determinasi tinggi. Beberapa peluang berhasil diciptakan melalui open play. Namun, belum ada yang membahayakan gawang tuan rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai unggul, PSIM masih mendominasi dengan beberapa serangan. Salah satunya pada menit ke-56, terjadi kemelut di kotak penalti Nusantara United. Bola dihalau pertahanan lawan.
Gol! PSIM kembali unggul lewat gol yang dicetak pada menit ke-63. Umpan bebas Yusaku Yamadera dari luar kotak penalti disambut sempurna Arlyansyah yang membobol gawang lawan.
Gol! Striker PSIM, Rafinha kembali unjuk kebolehan lewat aksinya mengelabui pemain lawan di kotak penalti. Dia mencetak gol pda menit ke-72.
Gol! Rafinha kembali mencatatkan namanya di papan skor pada menit ke-76. Dia mencetak gol lewat tendangan first time yang sukses membuat kejutan kiper lawan.
Gol! PSIM memastikan keunggulan lewat sundulan Irvan Mofu yang berhasil membobol gawang lawan pada menit ke-90.
Peluit panjang tanda berakhirnya laga dibunyikan wasit. PSIM memastikan tiga poin usai mengalahkan Nusantara United dengan skor telak 5-0.
Susunan Pemain
PSIM Jogja
Harlan Suardi (GK); Rio Hardiawan, Yusaku Yamadera, Rendra Teddy (C), Samuel Simanjuntak; Adittia Gigis, Muammar Khadafi, Saldi Amiruddin; Figo Dennis, Sugiyanto, Irvan Mofu.
Nusantara United
M Rizky (GK); Bhima Wibnu, Sami El Anabi, Ifan Izdihar, Jason Ignacio, Yudhi Safrizal, Jovan Affan, Qischil Gandrum, Irfan Afghoni, Rio Rizki, Pandi Lestaluhu (C).
(aku/aku)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Cerita Warga Jogja Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Tipu WNI Rp 300 Juta/Bulan
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi