PSS Sleman dijatuhi hukuman Komite Disiplin (Komdis) PSSI tiga pertandingan tanpa penonton imbas dari kerusuhan di laga kontra Bali United, Jumat (3/11) dalam surat keputusan No. 141/L1/SK/KD-PSSI/XI/2023.
Tiga laga tanpa penonton tersebut yakni saat PSS Sleman menghadapi Barito Putera (26/11), Rans Nusantara (8/12), serta Persikabo 1973 (4/2/2024). Tak hanya tanpa penonton, PSS Sleman juga dijatuhi denda sebesar Rp 25 juta merujuk pada pasal 70 ayat 1 Ayat 4, dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Displin PSSI tahun 2023.
Hukuman ini diberikan kepada pihak manajemen Super Elang Jawa imbas dari keributan usai laga melawan Bali United yang melibatkan suporter dengan panitia pelaksana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, perusakan fasilitas di Stadion Maguwoharjo berupa bench pemain juga memperkuat bukti terjadinya pelanggaran kedisiplinan.
"PSS telah berulang kali mendapatkan hukuman terkait hal ini. Adanya hukuman dan denda ini akibat dari ulah oknum yang tidak bertanggung jawab," tulis PSS Sleman dalam laman resmi, dikutip detikJogja, Senin (20/11/2023).
"Tentunya ini sangat disayangkan karena sangat merugikan PSS Sleman di berbagai aspek, baik di dalam maupun di luar lapangan. PSS berharap kericuhan dan perusakan beberapa waktu lalu menjadi yang terakhir terjadi dan tidak terulang lagi di pertandingan-pertandingan mendatang, baik di laga kandang maupun tandang," sambungnya.
Sementara itu, tak hanya sekali saja PSS Sleman mendapat sanksi dari Komdis terkait dengan ulah oknum tidak bertanggung jawab tersebut.
Sebelumnya, pada 6 Oktober lalu, PSS sempat kena denda karena aksi oknum suporter yang menyalakan flare di pertandingan melawan Dewa United. PSS Sleman dijatuhi denda sebanyak Rp 50 juta.
Lalu, PSS Sleman pernah mendapat hukuman dari Komdis pada 13 Oktober terkait dengan pemukulan Media Officer Madura United. Kala itu, Super Elang Jawa mendapat denda sebesar Rp 20 juta dan suporter dilarang hadir ke stadion dalam satu pertandingan.
(apl/sip)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan